PERKEMBANGAN ISLAM DI MADINAH
1. Masyarakat Madinah Sebelum Islam Datang
Mekkah dan Madinah merupakan dua kota besar di Jazirah Arab yang sangat terkenal. Dua kota inilah yang mewarnai pembicaraan sejarah Islam, terutama di awal-awal berdiri dan berkembangnya Islam. Madinah dikenal sebagai kota nabi (Madinatun Nabawiyah) dan di kota ini pula berdiri sebuah masjid megah yang dikenal sebagai Madjid Nabawi (Masjidun Nabi).
1. Kebudayaan Masyarakat Madinah Sebelum Islam
Kota Madinah sebelumnya bernama Yatsrib. Kota Madinah dikenall setelah masuknya Islam di kota ini. Madinah juga dikenal dengan Madinatun Nabi atau Al-Madinatu Al Munawarah (kota yang bercahaya). Keadaan sosial masyarakat YatsrLb Sebelum kedatangan Nabi Muhammad SAW memiliki beberapa kemiripan dengan keadaan di Mekkah. Suku-suku dan kelompok masyarakat yang tinggal di sana suka berperang satu sama lain. Tidak ada suatu model pemerintahan yang mengatur kehidupan masyrakatnya, seperti halnya kerajaan. Kekuasaan berada di tangan suku-suku atau kelompok tertentu secara bergantian, bergantung kepada siapa yang paling kuat di antara mereka.
Keadaan yang membedakan antara Mekkah dengan Madinah adalah situasi alam dan watak penduduknya. Madinah merupakan kota pertanian yang subur, Madinah merupakan kota yang makmur dan subur dengan pertaniannya. Air yang tersedia di kota ini mencukupi untuk membangun pertanian. Kota ini dikelilingi oleh gunung berbatu, wilayah terpentingnya dari kota ini adalah Dairah Harrah Waqim di sebelah timur, dan Harrah A1-Wabarah di bagian barat. Harah Waqim tanahnya lebih subur dan lebih banyak penduduknya di banding Harah AI-Wabarah. Bukit Uhud terletak di sebelah utara Madinah, dan bukit Atsir ada di bagian barat daya. Di Madinah juga terdapat banyak lembah, yang paling terkenal di antaranya adalah Wadi Bathan. Mudhainib, Mazhur, dan al-Aqiq. Lembah atau negara ini mengalir dari selatan ke utara, karena penduduknya yang mayoritas bertani, maka watak mereka lebih tenang dibanding penduduk Mekkah.
2. Kehidupan Agama Masyarakat Madinah Sebelum Islam
Faktor penyebab perselisihan antara kaum Yahudi dengan sukuAus dan suku Khzraj di camping dari segi politik, ekonomi dan perdagangan juga karena faktor perbedaan agama. Orang -orang Madinah, sukuAus dan suku Khazraj memeluk agama Watsani (menyembah berhala). Sementara bangsaYahudi sebagai ahli kitab (penganut al-kitab) mempercayai keesaan Tuhan (monotheisme), karena bangsa Yahudi seringa mencela mereka yang dianggapnya sebagai kaum kafir. Tetapi dalam hubungan sosial terjalin baik, sedikit banyak telah menyebabkan pemikiran agama Yahudi dapat diketahui dan diserap oleh suku Aus dan Khazraj. Perkenalannya dengan bangsa Yahudi ini telah melemahkan keyakinannya pada agama Watsani. Pada saatnya kemudian, keadaan ini menyebabkan mereka lebih mudah memahami ajaran yang dibawa Nabi Muhammad SAW dibanding penduduk Mekkah.
Bangsa Madinah dapat secara langsung mengerti dan memahami ajaran-ajaran yang dibawa Nabi Muhammad SAW. Karena menyerupai dengan ajaran-ajaran yang didengar dari bangsa Yahudi. Di antara ajaran yang mereka dengar antara lain adalah mengenai akan adanya seorang nabi dari Mekkah, yaitu Nabi Muhammad SAW, mereka dengan cepat menanggapi dan mempercayainya. Dengan alasan itu pula, kemudian orang-orang Madinah meminta Nabi Muhammad SAW untuk pindah hijrah ke Madinah.
Pada tahun 620 M beberapa suku Aus dan suku Khazraj pergi ziarah ke Mekkah, saat itu mereka mendapati Nabi Muhammad SAW dan ajarannya. Ketika berjumpa dengan Nabi, mereka berkata: “Demi Tuhan, inilah nabi yang dikatakan bangsa Yahudi itu, janganlah kita didahului mereka.”Pada saat itu juga beberapa di antara mereka menyatakan keislamannya. Selanjutnya mereka juga berkata: ” Hai Rasulullah, kami berangkat dari Yatsrib (Madinah) dengan meninggalkan kaum kami dalam perkelahian yang dahsyat. Mudah-mudahan dengan perantaraanmu, Allah akan mendamaikan kami, karena sesungguhnya engkau adalah yang terbaik”.
Pada musim ziarah tahun berikutnya (621.M) terjadi baiah “Al-Agabat al-ula (perjanjian Aqabah yang pertama) dalam peristiwa itu ada 12 orang penduduk Madinah dan ditemui di Aqabah menyatakan baiah (sumpah setia) kepada Rasulullah seperti bai’at wanita, yaitu sebelum difardukan atas mereka untuk berperang. Di antaranya As’ad bin Zaharah, Rafi bin Malik, Ubadah bin Shamit, dan Abu Haitsam bin Nabhan, Ubaidah bin Shamir berkata: “aku dainatar yang datang dari aqabah pertama, dan kami terdiri dari 12 orang sebelum difardukan perang, berjanji tidak akan mempersekutukan Allah, tidak akan mencuri, berzina, membunuh anak-anak, dan tidak ingin melakukan kecurangan dan dusta. Bila kalian penuhi hat ini, maka bagi kalian adalah surga dan bila kalian melanggar, makaAllah akan menyiksa atau mengampuni”.
Begitu kelompok itu pulang, rnaka Rasulullah mengutus Mus’ab bin Umair dan disuruhnya membacakan Al-Qur’an menjelaskan tentang Islam kepada mereka. Selanjutnya Mus’ah menjadi guru mengaji di Madinah dan imam dalam shalat, karena golongan Aus dan Khazraj membenci kalau salkh satu dari mereka rnenjadi imam.
Hal-hal yang harus kita ambit hikmah adanya baiat tersebut adalah sebagai berikut.
a. Tujuan siasat Islam yang semuanya untuk pembinaan intern, dan memantapkan atas Yatsrib sepenuhnya. Kedua betas orang tersebut memiliki peranan besar dalam penyebaran dakwah Islam selama setahun sebagaimana dikatakan Ibnu Ishaq : “Bagitu datang ke Madinah kepada kaumnya mereka menyebut tentang Rasulullah SAW dan mengajak mereka kepada Islam, hingga tidak ada satu rumah dari rumah-rumahnya Anshar kecuali membicarakan tentang Rasulullah.
b. Dinamakan bai’at wanita karena tidak meliputi perang dan perang tidak terjadi, kecuali setelah pembinaan pikiran dan akidah pada tiap orang.
c. Ketepatan strategi Rasulullah. SAW dalam mengutus Mus’ab bin Umar untuk membuktikan sendiri keadaan di sana sambil mengajarkan kepada mereka agama yang baru dan membacakan Al-Qur’an.
Pada ziarat berikutnya yaitu tahun 622 M terjadi perjanjian Aqabah dua atau baiah al-Aqabah alKubra (perjanjian’Aqabah Besar).
Diriwayatkan oleh Imam Ahmad dari Jabir secara terperinci. Jabir berkata: kami bertanya kepada Rasulullah apa yang perlu kami ikrarkan kepada anda? Maka dijawab oleh Rasulullah SAW.
a. Taat dan kepatuhan dalam keadaan sibuk maupun senggang.
b. Berinfak dalam keadaan susah atau kaya.
c. Amar ma’ruf nahi munkar.
d. Kalian lakukan karena Allah, tidak peduli dengan siapa pun.
Dan membela aku dalam menyampaikan risalah serta melindugi aku sebagaimana melindungi anak-istri dan diri kalian dengan imbalan surga.
Dalam peristiwa itu terdapat 75 penduduk Muslim Madinah menyatakan sumpah setianya kepada nabi. Dalam ikrar kedua ini mereka berkata: ” kami berikrar, mendengar, dan setia di waktu suka dan duka, di waktu bahagia dan sengsara, kami hanya akan berkata benar di mana saja berada, dan kami tidak takut kritik siapa pun atas jalan Allah ini”.
Perjanjian Aqabah kedua, merupakan pinto gerbang kemenangan, akan tetapi nabi tetap waspada, karena kaum kafir Quraisy Mekkah akan berusaha lebih keras menghadang dakwah yang dilakukannya.
Bagi Nabi Muhammad SAW, perjanjian persekutuan ini menawarkan harapan akan kemenangan, setidaknya harapan kebebasan menyebarkan agama, sejak adanya perjanjian tersebut para sahabat berangsur-angsur berangkat ke Madinah, keberangkatannya diketahui oleh orang-orang Quraisy, oleh karena itu kaum muslimin yang akan ke Madinah berikutnya selalu mendapatkan hambatan, bahkan ada yang dipenjarakan.
3. Manfaat Perkembangan Masyarakat Madinah Sebelum Islam
Pelajaran-pelajaran yang dapat diambil dari keadaan masyarakat Madinah sebelum Islam datang adalah sebagai berikut.
a. Perbedaan yang disebabkan karena alasan kesukuan, agama, dan golongan ternyata Bering menjadi penyebab pertentangan dalam masyarakat.
b. Pertentangan antara kaum Yahudi dengan bangsaAus dan Khazraj tidak hanya disebabkan faktor agama raja, juga karena politik dan ekonomi. Mereka berebut pengaruh dan kekuasaan, karena hal ini sangat erat kaitannya dengan penguasaan penghidupan perekonomian.
B. Masyarakat Madinah Sesudah Datangnya Islam
1. Fajar Islam di Kota Madinah
Bagi nabi Muhammad SAW hijrah ke Madinah bukar, suatu pelarian dari keadaan yang tidak dapat dipertahankan di Mekkah; tetapi semata-muta mendapat perintah dari Allah SWT.
Hijrah ini lnerupakan peluang emas untuk membangun suatu masyarakat Laru.yang sesuai den-an cita-cita Islam, karena selain perintah dari Allah SWT juga nllsyarakat mengharapksr r sekajj kehadirarinya melalui undangan yang disampaikan pengikutnya juga merupaka,r lamb airnya yang kedua. Suku Aus dan suku Khazraj bersuka cita menerima hijrah nabi Muhammad , karena mereka telah inengundangnya untuk pindah ke kotanya (Madinah).
Pada Bait mereka sangat mengidam-idamkan figur pemimpin yang adil, bijaksana dan mampu membebaskan mereka etari cengkeraman dendam pennusuhan kesukuan yang telah berakar kuat sejak lama..
Nabi Muhammad SAW hijrah bersama-sama pengikutnya (sahabat yank; setia dari Mekkah) yang dikenal dengan istilah (Muhajirin). Kcadaan demikian dikctahui din disadari sepenuhnya olcha•anb orang Madinah, kemudian mereka dikenal dengan sebutan (Anshcr). Oranb orang muslim Anchor telah siap mental untuk meneriman Saudis muslimnya yang berasal dari Mekkah.
Langkah-langkah yang pertama kali dilakukan oleh nabi Muhammad SAW ketikan sampai di kola Madinah adalah membangun masjid. Bangunan ini didirikau di alas sebidang lamb milik dua ana’.c yatim yang bernama Sahl din Suhail dari kabilah Bani Najjar. Pem’oangunin ini dilakukan setelah terlebjh dahulu dilakukan persetujuan pembelian alas tanah tersebut. Masjid iiii kemudian diberi nama Al-Masjid Al Nabawi. Bersamaan dengan pembangunan masjid tersebut, Beliau sementara tinggal di rumah Abu Ayub bin Zaid al-Anshari.
2. Kebijakan Nabi Muhammad SAW di Madinah
Kedatangan nabi Muhammad SAW menandai dimulainya kehidupan politik umat Islam dalam bentuk nagara, yaihi negara Madinah Di’ Madinah inilah untuk pertma kalinya lahir komunitas Islam yang bebas dan merdeka di bawah kepemimpinan seorang nabi. Hat itu terjadi dimulai sejak hadirnya Nabi Muhammad SAW di kota Madinah tahun 622 M.
Ada beberapa hal penting yang dilakukan Nabi Muhammad SAW pada tahun-tahun pertama di Madinah, yaitu sebagai berikut.
a. Dalam waktu yang relatif singkat Nabi Muhammad SAW berhasil membina persaudaraan sejati yang kokoh dan efektif antara kaum Muhajirin dan Anshor di atas landasan kepercayaan yang sama yaitu agama Islam, agama telah dijadikan pilar untuk mengatasi adanya perbedaan yang ada di antara mereka, seperti hubungan darah dan kesukuan.
Pada masa sebelum Islam, hubungan darah dan kesukuan memiliki nilai kesucian. Oleh Nabi Muhammad SAW nilai kesucian atas dasar hubungan darah dan kesukuan ini diperkuat posisinya oleh agama. Atas dasar agama inilah kesatuan kaum muslimin dipersatukan dalam satu ikatan yang disebut ummah (umat Islam) keberhasilan ini telah menimbulkan kekaguman para ahli sejarah, balk dahulu maupun zaman sekarang.
b. Melakukan perjanjian dan membangun kerja sama dengan umat yang beragama lain. Dalam rangka mengintegrasikan penduduknya, nabi mendeklarasikan satu kesepakatan bersamadi antara penduduk, yang kemudian dikenal dengan nama Piagam Madinah. Piagam ini lahir berdasarkan pertimbangan adanya pluralitas keagamaan dan etnis yang dimiliki penduduk Madinah. Di antara mereka ada yang beragama Islam, Yahudi, Nasrani, serta masih menganut agama suku. Selain penduduk asli Madinah, yakni ada suku Aus dan suku Khazraj, Madinah pun kedatangan penduduk baru dari Mekkah, yaitu kaum Muhajirin.
Piagam Madinah terdiri dari 47 pasal, inti dari piagam ini adalah sebagai berikut.
1) Semua pemeluk agama Islam, meskipun berasal dari banyak suku, tetapi merupakan satu kornunitas.
2) hubungan antar sesama komUmitas Islam dan antara anggota komunitas Islam dengan lainnya
didasarkan prinsip-prinsip berikut. ‘
a) Bertetangga dengan baik
b) Sating membantu dalam menghadapi nuisuh bersama
c ) Membela mereka yang teraniaya
d) Saling menasihati
e) Menghormati kebebasan beragama
Dalam piagam itu ditetapkan dan diakui hak kemerdekaannya tiap-tiap golongan untuk memeluk dan menjalankan agarnanya. Di antara isi perjanjian itu adalah seperti berikut. Bahwa Kaunz Yahudi Barzi Auf hidup damai bersama-sama dengan kaum muslimin, keduahelah pihak merdeka dan menjalankan agama masing-masing, kaum Yahudi Bani Najjar; Bani Harits, bani Sa •dialz, Bani Jus vanz, Boni Laus, Bani Tsa `labah, Bani Lulfah, dan Bani Syutaibah, semua mempunyai hak seperti halnva Bani Auk’ Bahwa siapa sdjcr yang tinggal di dalam dan kehrar dari kola Madinah wajib dilindungi kenzanan dirinya, kecuali orang yang berbuat dzalim dan salah. Allah akan nzenjadi tetangga hagi orang-orang yang baik dan berbhakti.
Beberapa suku dari Kaum Yahudi menerima dengan baik piagam tersebut, tetapi ada beberapa yang lainnya menolak. Di antara suku Yahudi yang menolak adalah berasal dari Bani Nazhir, Quraizah, dan Qainuqa, bahkan ketiga suku ini bersekutu dengan kaum kafir Quraisy Mekkah untuk mengahncurkan kekuasaan nabi Muhammad SAW di Madinah. Pada tahun 625 M. Bani Qainuqa melakukan pemberontakan, tetapi mengalami kegagalan, dan mereka diusir keluar dari Madinah. Ketikan bani Nazhir bersekutu dengan orang Quraisy dan bersepakat untuk membunuh Nabi Muhammad SAW, Bani Nazhir pun kemudian diusir dari Madinah. Penghianatan yang dilakukan oleh bani Quraizah juga berakhir sama yaitu diusir dari Madinah.
3. Dakwah Islam di Madinah
a. Perang Badar
Perang badar terjadi di lembah Badar pada tahun 624 M.
Sebab-sebab terjadinya perang Badar
1) Ketegangan setelah terjadi tukar-menukar tawanan perang.
2) Permintaan Abu Sufyan kepada penduduk Mekkah untuk melindungi kafilahnya yang sedang dalarn perjalanannya pulang dari syiria. Perrnintaan itu ditanggapi oleh penduduk Mekkah dengan penafsiran bahwa kafilah mereka dicegat oleh umat Islam.
3) Berita tentang pencegatan umat Islam terhadap kafilah Abu Sufyan diterima oleh Abu Jahal, lalu dia naik pitam dan mengirim pasukannya berjumlah sekitar 900-1.000 orang.
Di lembah Badar tepatnya pada hari Jum’at 17 Maret 623 M tentara Quraisy bergerak maju dan mendaki bukitAqanqal.
Pertama-tama terjadi perang tanding. Tiga anggota pasukan Quraisy, yaitu Utbah bin Rabi’ah, Syaibah bin Rabi’ah, dan Walid bin Utbah, berhadapan dengan Hamzah, Ali bin Abu Thalib dan Ubaidah dari pihak Madinah. Dalam pertempuran itu Hamzah berhasil membunuh Utbah, Walid meninggal di tangan Ali, dan Syaibah menghembuskan napas terakhirnya di tangan Ubaidah.
Setelah itu perang berkobar, Nabi sendiri yang memberi komando, kaum muslim yang jumlahnya lebih kecil yaitu 3 13 dengan perlengakapan yang sederhana berhasil memenangkan peperangan. Abu Jahal bersama 70 orang pasukan Mekkah terbunuh, sementara pasukan muslim 14 orang yang manja di syuhada.
Kemenangan di Badar memberikan kesan tersendiri, baik bagi umat Islam maupun kaum Quraisy Mekkah. Di antaranya sebagai berikut.
1) Menghasilkan konsolidasi kekuatan dari Madinah.
2) Meletakan dasar bagi kekuasaan pemerintahan Nabi di Madinah. 3) Umat Islam memperoleh kemenangan militernya yang pertama.
4) Semangat jihad yang diwujudkan dalam perang tersebut sangat berpengaruh terhadap dakwah Islam pada hari-hari berikutnya.
Hal yang berkaitan dengan tawanan perang, para sahabat berbeda pendapat. 1) Umar bin Khatab mengusulkan agar dibunuh saja. 2) Abu Bakar menyarankan agar dilepaskan.
Untuk mengahadapi perbedaan itu nabi menengahi yaitu agar memanfaatkan kemampuan yang dimiliki para tawanan ini. Mendengar hal itu, maka akhirnya bersepakat untuk melepaskan mereka dengan cars tebusan atau fida’. Masing-masing tahanan dengan tebusan 120 dinar. Sementara yang tidak mampu membayar diwajibkan untuk mengajar baca tulis kepada penduduk Madinah.
b. Perang Uhud
Setelah kalah dalam Perang Badar, orang Quraisy Mekkah juga kehilangan jalur perdagangan di Laut Merah. Hal ini mendorong mereka untuk melancarkan serangan besar-besaran terhadap umat Islam.
Pada bulan Ramadhan tahun 3 H/625 M, dengan bantuan Bani Tsaqif, Tilhamah, dan kabilah Kinanah, mereka berangkat menuju Madinah dengan membawa pasukan yang terdiri dari 3.000 pasukan berunta, 200 pasukan berkuda, dan 700 orangtentara berbaju zirah di bawah pimpinan Khalid bin Walid.
Nabi Muhammad SAW segera mengetahui rencana itu melalui sepucuk surat dari Abbas pamannya, yang sudah menaruh simpati pada Islam. Pada mulanya Nabi SAW berpendapat, kaum muslim hanya akan bertahan di dinding-dinding kota. Namun, usul Ibnu Ubay agar tentara Islam keluar dari Madinah didrrkung sejurnlah besar sahabat. Nabi SAW kemudian berangkat dengan 1.000 tentara. Akan tetapi, baru saja melewati Batas kota, Abdullah bin Ubay membelot dan kembali pulang. Dengan 700 tentara yang tertinggal Nabi SAW tetap melanjutkan perjalanan.
Beberapa kilometer di luar kota Madinah tepatnya di Bukit Uhud, Nabi SAW me’ngatur taktik dan strategi perang. Pasukan ditempatkan di belekang bukit dengan dilindungi oleh lima puluh pemanah mahir dibawah pimpinan Abdullah bin Zubair yang ditempatkan di lereng bukit yang cukup tinggi. Mereke ditugaskan untuk membendung pasukan berkuda musuh. Nabi SAW berpesan agar para pemanah tidak meninggalkan tempat dengan alasan apapun.
Sebagaimana dalam perang Badar, perang Uhud didahului dengan perang tanding yang dimenangkan muslim. Setelah itu pertempuran sebenarnya berlangsung, mula-mula pasukan muslim berhasil memukul mundur, prajurit muslim tergiur dengan harts bends yang ditinggalkan oleh pasukan Qquraisy, lalu mereka memungut harts rampasan dan tidak menghiraukan lagi gerakan musuh. Beberapa anggota pasukan pemanah juga tergiur melihat banyaknya harts rampasan. Pasukan Islam mengira perang sudah selesai. Melihat kenyataan tersebut Khalid bin Walid pimpinan pasukan berkuda Quraisy berputar haluan untuk kembali menyerang sampai akhirnya berhasil melumpuhkan pasukann pemanah muslim. Satu persatu pasukan muslim berguguran, Nabi SAW sendiri terkena serangan. Pasukan muslim sedikit terselamatkan oleh berita bahwa Nabi SAW sudah terbunuh. Berita itu membuat mereka mengendorkan serangan, karena bagi mereka kematian Nabi SAW telah dapat menebus kekalahan perang Badar.
Dalam perang Uhud, tentara Quraisy terbunuh 25 orang, sementara pasukan muslim 70 orang syuhada.
Namun ketika kaum Quraisy memeriksa korban-korban pasukan muslim, mereka tidak menemukan jenazah Muhammad SAW. Setelah itu Abu Sufyan naik ke atas kuda dan pergi mendekati pasukan muslim sambil berteriak Badar adalah tempat pertemuan mereka tahun depan. Mendengar teriakan itu Nabi SAW menyuruh sahabat menjawab bahwa umat Islam bersedia.
Akan tetapi tantangan Abu Sufyan ini tidak pernah terwujud, karena meskipun tahun berikutnya Nabi SAW dan pasukan muslim benar-benar datang di Badar. Abu Sufyan tidak pemah menepatinya. Sebab-sebab kekalahan perang Uhud.
1) Mengabaikan perintah nabi, yaitu untuk tetap ditempat masing-rnasing jangan berpindahpindah apapun alasannya.
2) Ketidakdisiplinan, kurang ketabahan.
3) Keyakinan akan menang yang berlebihan yang timbul dari kemenangan dalam perang Badar.
c. Perang Khandak
Pada tahun 5 H/627 M, pengaruh Nabi SAW sudah cukup luas. Ke arah utara wilayah kekuasaannya mencapai DaumatAl Jandal.
Para pengungsi Yahudi dari bani Nadhir yang menetap di Khaibar masih berharap akan mendapatkan kembali tanah merekadi Madinah. Kemudian merekabergabungdengan pasukan Quraisy Mekkah. Yang terdiri dari beberapa kabilah. Bani Asa, Bani Gatafan (2000 orang), Bani Sulaim (700 orang), kemudian digabungkan dengan beberapa suku yang jumlahnya kurang lebih 24.000 pasukan.
Ketika pasukan Quraisy bergerak beberapa pasukan berkuda dari bani Khuza’ah atas perintah rahasiaAbbas menuju Madinah memberitahu Nabi agar segera bennusyawarah. Salman Al Farisi mengusulkan agar dibangunkan pant pertahanan pada bagian-bagian kota terbuka. Rumah-rumah disatukan dan lorong-lorong ditutup sehingga kota menjadi benteng. Usulnya diterima segera bergotong-royong rnenggali pant. Nabi SAW langsung memerintahkan masyarakat berjagajaga, memanen, dan memangkas pohon-pohon di sekitarnya.
Perang ini disebut perang Ahzab (sekutu beberapa suku) karena muslim merupakan persekutuan antara Bani Nadir, Quraisy, dan beberapa suku Arab. Atau disebut perang Khandak (pant) karena umat Islam membangun pant sebagai pertahanan.
d. Perjanjian Hudaibiyah
Beberapa lama setelah bulan Ramadhan tahun 6 H/628 M. Nabi SAW mengajak para sahabat untuk melaksanakan haji ke Mekkah. Pada tahun itu ibadah haji sudah disyariatkan (QS. 3: 97) Nabi memimpin langsung sekitar 1.000 kaum muslimin pada bulan yang dalam tradisi Arab dilarang berperang. Namun begitu sampai di Usfan (desa yang terletak antara Mekkah dan Madinah), Nabi SAW mendapat laporan bahwa pasukan Khalid bin Walid dengan 200 tentara berkuda untuk menghalangi kedatangan mereka. Nabi SAW mengejak rombongan berbelok ke arah Hudaibiyah dan menginap di sana. Sementara Khalid bin Walid kembali ke Mekkah untuk memberitahu kaum Quraisy bahwa rombongan kaum muslim siap berperang.
Di Hudaibiyah Nabi SAW mendapat hadiah beberapa unta dan domba dari kepala suku Badui dan Bani Khuza’ah, yang pernah menjadi penjaga tanah suci. Dari tempat ini Nabi SAW mengutus Khurasy bin Khuza’ah al-Khuza’ai untuk menemui kaum Quraisy, tetapi sesampainya di Mekkah. Lutut unta yang ditunggangi Khurasy dipotong oleh Ikrimah bin Abu Jahal. Khurasay diminta kembali dan menyampaikan kepada nabi SAW bahwa is harus mengutus orang-orang yang berpengaruh. Nabi SAW menunjuk Utsman dengan alasan keluarganya di Mekkah memiliki kekayaan dan mampu memberikan perlindungan. Pembicaraan antar Utsman dan Quraisy sampai pada kesepakatan bahwa antara kedua golongan akan dibuat suatu perjajnjian yang akan disepakati bersama.
Sepeninggal Utsman ke Mekkah, nabi SAW memerintahkan pengikutinya untuk bersumpah kepada nabi SAW bahwa mereka tidak akan meninggalkan tempat sebelum dengan selamat atau menghadapi golongan Quraisy. Ikrar yang dilakukan di bawah akasia ini dikenal dengan Bait ar- Ridwan. Orang-orang Quraisy mengutus Suhail bin Amr, Mikraz bin al-Hafs clan Hawatib bin Abdul Azza untuk menyusun naskah perjanjian bersama Nabi SAW. Nabi SAW meminta Ali sebagai juru tulis menyusun naskah. Suhail menolak pencantuman Bismillaahirrahmanirrahiim. Sebagai gantinya mengusulkan Bismika Allahumma (atas nama ya Allah) is juga menolak pencantuman Muhammad Rasulullah diganti dengan Muhammad bin Abdullah, kedua usul ini diterima nabi, meskipun para sahabatnya menentangnya.
Isi perjanjian Hudaihiyah
1) Kedua belah pihak sepakat mengadakan gencatan senjata selama 10 tahun.
2) Anggota Quraisy yang menyeberang kepada Muhammad SAW tanpa seizin walinya, harus dikembalikan.
3) Mereka yang menyeberang kepada Quraisy tidak akan dikembalikan.
4) Siapapun bebas mengadakan persekutuan dengan Muhamamad SAW atau dengan Quraisy.
5) Pada tahun itu Muhammad SAW dipersilahkan meninggalkan mereka dan dilarang memasuki Mekkah.
6) Tahun depan is bare diperbolehkan datang ke Mekkah, dan pada saat yang sama kaum keluar akan keluar dari Mekkah
7) Muhammad SAW beserta para pengikutnya hanya boleh menetap selama 3 hari, dan tidak diperkenankan membawa senjata kecuali pedang yang bersarung.
Tidak lama setelah penandatanganan perjanjian Hudaibiyah, muncul kejadian yang membuat bingung. Abu Jandal, salah seorang anak Suhail, wakil Quraisy dalam perjanjian, datang kepada Nabi SAW dengan kaki terbelenggu. la bermaksud meminta perlindungan, karma telah disiksa oleh ayahnya setelah ia menyatakan keislamannya, ia kembali dipukul oleh Suhail, dan dipaksa kembali ke pihak Quraisy. Sesuai perjanjian, Nabi SAW membenarkan tindakan Suhail terhadap anaknya, meskipun sikap Nabi diprotes oleh Abu Jandal dan beberapa sahabat, termasuk Umar bin Khatab. Guna menengahi, Mikraj bin al-Hafs dan Hawaitib bin Abdul Uzza memberitahu Nabi Muhammad SAW bahwa mereka bersedia memberi perlindungan kepdaAbu Jandal. Akhimya, Abu Jandal kembali ke pihak Quraisy, walaupun tidak tinggal bersama orang tuanya.
Meskipun orang menunaikan haji, namon Nabi SAW memerintahkan rombongan untuk mencukur rambut dan menyembelih korban sebelum kembali ke Madinah.
Saat itu Nabi SAW memberitahu bahwa ia telah mendapat wahyu yang berisi kabar gembira. Mengisyaratkan akan datangnya kemenangan bagi kaum muslim dan janji Allah SWT amok melindungi mereka pada waktu yang akan datang. Wahyu tersebut antara lain sebagai berikut.
1) QS. Al Fath: 4-5
Artinya: Dia-lah yang lelah nzenurunkan ketenangan ke dalam hati orang-orang mukmin supava keinsanan mereka bertambah di samping keimanan mereka (yang telah ada). Dan kepunyaan Allah-lah tentara langit dan bumi dan adalah Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana, supaya Dia rnemasukkan orang-orang mu’min laki-laki dan perempuan ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, mereka kekal di dalamnya dan supaya Diam menutupi kesalahan-kesalahan mereka. Dan yang demikian itu adalah keberuntungan yang besar di sisi Allah. (QS. Al Fath: 4-5)
2) QS. AI Fath: 18
Artinya: Sesungguhnya Allah telah ridha terhadap orang-orang mukmin ketika mereka berjanji sctia kepadunnr di haN,ah pohon, maka Allah mengetahui apa yang ada dalam hati mereka lalu menurunkan ketenangan atas mereka dengan memberi balasan kepada mereka dengan ketenangan yang dekat (waktunya). (QS. Al Fath: 18)
3) QS. AI Fath: 27
Artinya: Sesungguhnya Allah akan membuktikan kepada Rasul-Nya tentang kebenaran mimpinya dengan sebenarnya (yaitu) bahwa sesungguhnya kamu pasti akan memasuki Masjidil Haram, insya Allah dalam keadaan aman, dengan mencukur rambut kepala dan mengguntingnya, sedang kamu tidak merasa takut. Maka Allah mengetahui apa yang tiada kamu ketahui dan Dia memberikan sebelum itu kemenangan yang dekat. (QS. Al Fath: 27)
Perjanjian Hudaibiyah merupakan kemenangan bagi umat Islam. Nabi merasa kedudukannya semakin kokoh. Para anak keluarga terhormat Mekkah banyak yang beriman, di antaranya Abu
Basyir (putra Suhail bin Amr), Walid bin Walid (adik Khalid bin Walid), dan ada 70 orang pemuda yang ikut bergabung dengannya.
Setahun setelah perjanjian Hudaibiyah, Nabi beserta 2.000 orang kaum muslim berangkat ke tanah suci Mekkah untuk melaksanakan umrah, sewaktu mendengar bahwa jemaah haji sudah sampai di perbatasan kota suci, kaum Quraisy segera mengosongkan seluruh Kota Mekkah dan mundur ke wilayah pegunungan di sekitar Mekkah. Para pemimpin Quraisy bergabung di bukit Qubas. Dari sana mereka bisa melihat ke arah masjid dan sekeliling kota Mekkah. Nabi SAW dengan mengendarai unta pergi ke arah sudut tenggara Ka’bah dan segera menyentuh tangannya kepada Hajar Aswad. Setelah tawaf (mengelilingi Ka’bah 7 kali), is melakukan sa’i (berlari-lari kecil) antara bukit Safa dan Marwah. Di Marwah is mengurbankan unta yang merupakan akhir dari rangkaian ibadah umrah.
Ada beberapa orang Quraisy yang masuk Islam selama Nabi SAW bersama kaum muslim melakukan umrah, yaitu: Khalid bin Walid, Asm’ (Ibnu Khalid), Utsman bin Thalhah bin Abdu dar, Amru bin Ash, Aqil bin Abi Talib (saudara Ali bin Abu Thalib), dan Jubair bin Mut’im. kemudain disusul Khalid bin walid,
Pada masa genjatan senjata ini Nabi dapat mengirimkan duta-dutanya ke berbagai kerajaan (antara tahun 6 dan 8 H), duta yang dikirim antara lain kepada Heraclius (kaisar Bizantium), Kisra (penguasa Persia), Muqauqis (Penguasa mesir) Negus/Najasyi (penguasa Habasyah/ Abessinia, Haris al-Ghassani (raja Hirah), gubernur Persia dari Yaman dan Haris al-Himsari (penguasa Yaman). Di antara mereka yang masuk Islam adalah gubernur Persia di Yaman. Tetapi banyak dari mereka menolak secara halus, bahkan sambil mengirim hadiah. Seperti Muqauqis mengirim hadiah yang terdiri atas ribuan emas, dua puluh potong jubah, mahkota, dan juga orang budak Kristen koptik, Mariah, dan Sirrin, yang dikawal oleh seorang kasim tua. Mariah kemudian dikawini oleh Nabi SAW dan Sirrin dikawini oleh Hasan bin Sabit. Dari perkawinannya dengan Mariah memperoleh seorang putra, Ibrahim, yang meninggal ketika masih kecil.
e. Penaklukan kota Mekkah (Fathu Mekkah)
Di antara yang menolak paling kasar adalah Haris al Ghassani, raja Hirah, yang rnembunuh utusan Nabi SAW. Oleh karena itu Nabi SAW mengirim pasukan perang sebanyak 3.000 orang di bawah pasukan Zaid bin Haris untuk menyerang raja al Ghassani. Peperangan terjadi di Mut’ah. Pihak pasukan muslim mendapat kesulitan menghadapi pasukan al-Ghassani karena mendapat bantuan dari pasukan kekaisaran Romawi, beberapa sahabat guru, di antaranya Ja’far bin Abi Thalib, Abdullah bin Rawahah, dan Zaid bin Haritsah. Akhirnya Khalid bin Walid mengambil alih komando dan memerintahkan pasukan untuk menarik diri kembali ke Madinah.
Kemampuan Khalid bin Walid menarik mundur pasukan Islam dari kepungan pasukan al Ghassani yang berjumlah ratusan ribu, membuat kagum masyarakat di sekitar wilayah tersebut. Banyak kabilah Nejd masuk Islam, ribuan dari kabilah Sulaim, Asya’ Gutafan, ABS, Zubyan, dan Fazara juga masuk Islam karena melihat keberhasilan dakwah dan politik Islam.
Meskipun demikian, kekalahan dalam perang Mut’ah memunculkan anggapan bahwa mereka telah hancur. Kemudian Kaum Quraisy akhirnya tidak memandang pejanjian Hudaibiyah, secara sepihak mereka membatalkan perjanjian tersebut. Secara sepihak mereka menyerang Banu Khuza’ah yang berada di bawah perlindungan pihak muslim. Orang -orang Banu Khuza’ah dibunuh dan dicerai-beraikan. Banu Khuza’ah minta perlindungan kepada Nabi SAW.
Nabi segera bertolak ke Mekkah bersama sepuluh ribu tentara untuk menghukum pihak Quraisy, kecuali perlawaan kecil dari Ikrirnah dan Safwan, Nabi SAW dan pasukan tidak mengahadapi kesulitan yang berarti dalam menguasai kota Mekkah, bahkan dapat dikatakan pasukan muslim masuk kota Mekkah tanpa kekerasan. Patung-patung yang berdiri di kota dihancurkan, pada scat yang sama, Nabi SAW rnenjanjikan ampunan Tuhan terhadap kaum Quraisy. Banyak orang Quraisy yang masuk Islam pada saat itu diantaranya pemimpin mereka yaitu Abu Sufyan.
Fathu Mekkah (penaklukan Mekkah) terjadi pada tahun ke 8 H. (630 M). Sebab terjadinya Fathu Mekkah adalah pelanggaran terhadap Perjanjian Hudaibiyah oleh Suku Banu Bakar yang bersekutu dengan Quraisy yang menyerang suku Khuza’ah yang bersekutu dengan umat Islam.
Dengan demikian sebelum wafat, Nabi menciptakan kondisi terbinanya persaudaraan universal yang berdasarkan iman. Sebuah prinsip yang merupakan pengganti yang jauh lebih kuat dari pada kesetiaan ikatan-ikatan darah dan kesukuan. Dengan perjuangan yang tak kenal lelah Nabi SAW berhasil menciptakan sebuah komunitas muslim yang disebut Ummah Muslimah yang didasarkan kepada prinsip toleransi dan persamaan.
Penyempurna Islam
Pada tahun ke 10 H/632 M seluruh jazirah Arabia secara praktis berada dalam kekuasaan Madinah. Dengan terusirnya Bizantium dan Persia, mereka berbondong-bondong mengutus delegasi kepada Nabi SAW untuk menyatakan ketundukannya.
f . Haji Wada’ (haji pamitan)
Pada bulan ke-11 tahun ke 10 H Nabi SAW mengumumkan kepada seluruh masyarakat Madinah bahwa is akan memimpin ibadah haji. Berita tersebut juga dikirim kepada seluruh suku yang berdiam di wilayah Jazirah Arabia. Pada tanggal 25 Dzulqaidah (23 Februari 632 M) Rasulullah SAW meninggalkan Madinah. Sekitar 100.000 jamaah turut menunaikan haji termasuk seluruh istrinya.
Pada hari tarwiyah (menyediakan air), tanggal 8 Zulhijah, Nabi pergi ke Mina, keesokan subuhnya is berangkat lagi menuju Gunung Arafah. Kaum muslimin mengikutinya sambil mengucapkan talbiyah (Labbaika Allahumma Labaik) dan takbir. Nabi berhenti di Namira (Sebuah desa di sebelah timer Arafah) untuk berkemah. Setelah matahari tergelincir, is berangkat menuju Wadi’ di wilayah Uran. Di tempat inilah Nabi SAW menyampaikan khutbahnya yang sangat bersejarah. Setelah mengucapkan syukur dan puji kepada Allah SWT Nabi SAW mengucapkan khutbahnya dengan diselingi jeda pada setiap kalimat berikut ini.
Wahai manusia, perhatikanlah kata-kataku ini, aku tidak tahu kalau sesudah tahun ini, dalam keadaan seperti ini, tidak lagi 15ertemu dengan kamu sekalian.
Saudara-saudara, sesungguhnya darah dan harta kamu adalah suci beat kamu sampai datang waktunya kamu sekalian menghadap Tuhan. Kamu pasti akan menghadap Tuhan, pada waktu itu akan dimintai pertanggungjawaban atas segala perbuatanmu.
Barang siapa telah diserahi amanat, tunaikanlah amanat itu kepada yang berhak menerimanya. Sesungguhnya semua riba sudah tidak berlaku, tetapi kamu berhak menerima kembali modal kamu. Janganlah kamu berbuat aniaya terhadap orang lain dan jangan pula dianiaya.
Hari ini nafsu setan yang minta disembah dinegeri ini sudah putus asa untuk selamalamanya, tetapi kalau kamu turutkan dia, walaupun dalam hal yang kamu anggap kecil, yang berarti kamu merendahkan segala aural perbuatanmu, niscaya akan senanglah dia. Oleh karena itu, peliharalah agamamu ini dengan baik-balk.
Saudara-saudara, seperti halnya kamu mempunyai hak atas istri kamu, maka istri kamu mempunyai hak atas dirimu. Hak aku atas mereka ialah untuk tidak niengizinkan orang yang tidak kamu sukai menginjakkan kaki ke atas lantaimu, dan jangan sampai mereka secara terang-terangan rnelakukan perbuatan keji. Berlaku baiklah terhadap istri kamu, mereka itu kawan yang membantumu, mereka tidak memiliki sesuatu untuk diri mereka. Kamu mengambil mereka sebagai amanah Tuhan, dan kehormatan mereka dihalalkan untuk kamu dengan nama Tuhan.
Ada masalah yang sudah jelas kutinggalkan di tangan kamu, yang jika dipegang teguh, kamu tidak akan sesat selama-lamanya yaittt Kitabullah dan Sunnah Rasulu Sesungguhnya setiap muslim itu saudara muslim yang lain, dan semua kaum muslim itu bersaudara, akan tetapi, seseorang tidak dihenarkan rnengambil sesuatu dari saudaranya, kecuali jika diberikan kepadanya dengan senang hati. Jangan kamu menganiaya diri sendiri.
Katakanlah kepada mereka bahwa dash dan harta kamu disucikan oleh Tuhan, seperti hari ini yang suci sampai datang masanya kamu sekalian menghadap Tuhan. “
Setelah itu semua, Nabi Muhammad SAW kemudian bertanya kepada seluruh jarna’ah. Sudahkah aku menyampaikan arnanah Allah, kewajibanku, kepada kamu sekalian? jama’ah yang ada dihadapannya segera menjawab: Ya memang demikian adanya’Nabi Muhammad SAW kemudian menengadah ke langit sambil mengucapkan Ya Allah Engkau menjadi saksiku “.
Setelah asar, Nabi SAW berangkat ke Mina, dan pada waktu itulah Nabi SAW membacakan firman Tuhan kepada kaum muslim.
Artinya: Pada hari ini telah Kuseinpurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agamu bagimu”. (QS. Al Maidah: 3)
g. Nabi Muhammad SAW wafat
Wahyu ini menjadi kabar gembira bagi sebagian besar muslim, karena agama mereka telah sempurna. Akan tetapi, Abu Bakar justru menangis. la merasa bahwa jika risalah Nabi SAW telah seselai berarti telah dekat pula saat Nabi menghadap Tuhan. Dua bulan setelah menunaikan haji Wada, Nabi SAW menderia demam. Meskipun badannya mulai lemah, Nabi SAW tetap memimpin shalat berjam’ah. Baru setelah badanya sangat lemah, yaihi 3 hari menjelang wafatnya, iatidak lagi mengirnami shalat, sebagai gantinyaNabi SAW menunjukAbu Bakar sebagai Imam. Tenaganya dengan cepat berkurang dan pada hari Senin 12 Rabiul Awal 11 8/8 Juni 632 M Nabi Muhammad SAW wafat di rumah istrinya, Aisyah.
5. Manfaat dari Perkembangan Islam di Madinah
a. Islam sebagai agama yang mampu menyatukan ikatan diantara orang yang memi liki latar belakang yang berbeda, misalnya suku. Melalui Islam, Nabi SAW telah mempersaudarakan suku-suku di Madinah dengan suku-suku yang berasal dari Mekkah salah satunya adalah suku Quraisy.
b. Agama Islam di samping menekankan ajaran persaudaraan di antara umat seiman, juga mengajarkan untuk bersikap toleran terhadap umat agama lain.
c. Selama di Madinah ajaran Islam tidak pernah berhenti disiarkan atau didakwahkan, balk yang dilakukan langsung oleh Nabi SAW maupun para sahabatnya dan umat Islam pada urnumnya.
0 komentar:
Posting Komentar