KEDUDUKAN MANUSIA SEBAGAI MAKHLUK INDIVIDU DAN MAKHLUK SOSIAL.
A.PENGERTIAN MANUSIA SEBAGAI MAKHLUK INDIVID
Individu,
artinya perseorangan atau pribadi yang terpisah dari orang lain.
Manusia sebagai makhluk individu terdiri dari unsur jasmani (raga) dan
rohani (jiwa) yang tidak dapat dipisah-pisah, jiwa raga inilah yang
membentuk individu. Manusia juga diberi potensi atau kemampuan (akal,
pikiran, perasaan dan keyakinan) sehingga sagub berdiri sendiri serta
bertanggung jawab terhadap dirinya.
Melalui
akal dan pikirannya manusia dapat menaklukkan makhluk lain dan
memanfaatkan segala sesuatu untuk keperluan hidupnya. Dengan akal
pikirannya pula manusia dapat melakukan berbagai inovasi (penemuan
teknologi komunikasi, computer, informasi)
Sedangkan
perasaan dan keyakinan adalah suatu kelebihan yang dimiliki manusia
untuk dapat membedakan yang baik dan yang buruk, yang benar dan yang
salah. Dengan perasaan dan keyakinan yang ada, manusia dapat berhubungan
dengan kodrat gaib, yaitu Tuhan. Sedangkan individualisme adalah paham
yang menganggap diri sendiri lebih penting dari pada orang lain.
B. PENGERTIAN MANUSIA SEBAGAI MAKHLUK SOSIAL
Menurut
Aristoteles (384-322 SM) salah seorang ahli pikir Yunani Kuno, bahwa
manusia itu adalah Zoon Politicon atau makhluk yang pada dasarnya selalu
ingin bergaul dan berkumpul dengan sesama manusia lainnya. Status
makhluk sosial melekat pada diri setiap individu. Ia tidak bisa bertahan
hidup secara utuh hannya dengan mengandalkan dirinya sendiri saja.
Sejak lahir sampai meninggal dunia manusia memerlukan bantuan atau
kerjasama dengan orang lain.
MENGANALISIS PENGERTIAN DAN UNSUR TERBENTUKNYA BANGSA
A. PENGERTIAN BANGSA
1. PENDAPAT PARA AHLI
1. ERNEST RENAN
Bangsa terbentuk karena adanya keinginan untuk hidup bersama ( hasrat untuk bersatu ) dengan perasaan kesetiakawanan yang agung.
2. OTTO BAUER
Bangsa adalah kelompok manusia yang mempunyai kesamaan karakter, karakteristik tumbuh karena adanya kesamaan nasib.
3. F. RATZEL
Bangsa
terbentuk karena adanya hasrat bersatu. Hasrat itu timbul karena adanya
rasa kesatuan antara manusia dan tempat tinggalnya (paham geopolitik)
4. HANS KOHN
Bangsa
adalah buah hasil tenaga hidup manusia dalam sejarah. Suatu bangsa
merupakan golongan yang beraneka ragam dan tidak bisa dirumuskan secara
eksak.
5. JALOBSEN, LIPMAN
Bangsa adalah suatu kesatuan budaya (cultural unity) dan kesatuan politik (political unity)
2. MENURUT ISTILAH
Istilah
bangsa terjemahan dari kata nation (bahasa Inggris) kata nation berasal
dari bahasa latin, natio artinya sesuatu telah lahir, yang bermakna
keturunan. Kelompok orang yang berada dalam satu keturunan. Nation dalam
bahasa Indonesia artinya bangsa. Nation berubah jadi national yang
artinya kebangsaan. Pahamnya dinamakan nasionalisme artinya paham atau
semangat kebangsaan.
3. MENURUT SOSIOLOGIS / ANTROPOLOGIS
Bangsa
adalah persekutuan hidup yang disatukan oleh adanya kesamaan sejarah,
tradisi, keturunan, kepecayaan, budaya dan bahasa. Ikatan itu disebut
ikatan primordial. Dengan ikatan itu kita bisa membedakan antara Suku
Bangsa Batak dan Suku Bangsa Jawa atau Sunda.
Persekutuan
hidup, artinya perkumpulan orang-orang yang saling membutuhkan dan
bekerjasama untuk mencapai tujuan bersama dalam suatu wilayah tertentu.
Persekutuan hidup itu dapat berupa persekutuan hidup mayoritas dan
minoritas.
4. MENURUT POLITIS
Bangsa
dalam pengertian politik adalah suatu masyarakat dalam suatu daerah
yang sama dan mereka tunduk kepada kedaulatan negaranya sebagai suatu
kekuasaan teringgi keluar dan kedalam, diikat oleh sebuah organisasi
kekuasaan / politik, yaitu negara beserta pemerintahnya, serta di ikat
oleh satu kesatuan wilayah nasional, hukum, perundang-undangan yang
berlaku.
5. MENURUT KBBI
Bangsa adalah orang-orang yang bersamaan asal keturunan, adat, bahasa, dan sejarah serta berpemerintahan sendiri
B. UNSUR TERBENTUKNYA BANGSA
HANS KOHN
FAKTOR OBJEKTIF
Kebanyakan bangsa terbentuk karena adanya faktor-faktor objektif tertentu yang membedakannya dari bangsa lain, yakni sbb:
- kesamaan keturunan
- wilayah, bahasa.
- adat istiadat.
- kesamaan politik.
- perasaan, agama.
Faktor objektif terpenting terbentuknya suatu bangsa adalah, adanya kehendak atau kemauan bersama atau nasionalisme.
FRIEDRICH HERTZ
EMPAT UNSUR
1.
Keinginan untuk mencapai kesatuan nasional yang terdiri atas kesatuan
sosial, ekonomi, politik, agama, kebudayaan, komunikasi dan solidaritas.
2.
Keinginan untuk mencapai kemerdekaan dan kebebasan nasional sepenuhnya,
yaitu bebas dari dominasi dan campur tangan bangsa asing terhadap
urusan dalam negerinya.
3. Keinginan akan kemandirian, keunggulan, individualisme, keaslian dan kekhasan.
4. Keinginan untuk menonjol (unggul) di antara bangsa-bangsa dalam mengejar kehormatan, pengaruh dan prestise
2. UMUM
1. Ada sekelompok manusia yang mempunyai kemauan untuk bersatu.
2. Berada dalam satu wilayah tertentu.
3. Ada kehendak untuk membentuk atau berada di bawah pemerintahan yang dibuatnya sendiri.
4. Secara psikologis merasa senasib, sepenanggungan, setujuan, dan secita-cita
5. Ada kesamaan karakter, identitas, budaya, bahasa sehingga dapat dibedakan dengan bangsa lain.
MENGANALISIS PENGERTIAN DAN TERJADINYA NEGARA
A. PENGERTIAN NEGARA
1. ETIMOLOGIS
Negara
berasal dari kata staat (Belanda , Jerman) dan state (Inggris) kedua
kata itu berasal dari bahasa latin yaitu status atau statum yang berarti
menempatkan dalam keadaan berdiri, membuat berdiri .Status juga berarti
menunjukan sifat atau keadaan tegak dan tetap. Negara juga berasal dari
bahasa Sansekerta yang berarti wilayah, kota, atau penguasa.
Negara
adalah organisasi yang di dalamnya ada rakyat, wilayah yang permanen,
dan pemerintahan yang berdaulat, dalam arti luas negara merupakan
kesatuan sosial yang diatur secara konstitusional untuk mewujudkan
kepentingan bersama.
2. SECARA UMUM
1.
Suatu organisasi di antara sekelompok atau beberapa kelompok manusia
yang bersama-sama mendiami wilayah tertentu dengan mengakui adanya suatu
pemerintahan yang mengurus tata tertib dan keselamatan sekelompok atau
beberapa kelompok manusia.
2.
Suatu perserikatan yang melaksanakan suatu pemerintahan, melalui hukum
yang mengikat masyarakat dengan kekuasaan untuk memaksa yang berada
dalam suatu wilayah masyarakat tertentu, dan membedakannya dengan
kondisi masyarakat dunia luar untuk ketertiban sosial.
3.
Suatu daerah territorial yang rakyatnya diperintah oleh sejumlah
pejabat yang berhasil menuntut warganya dalam ketaatan pada perundangan
melalui penguasaan kontrol dari kekuasaan yang sah.
4.
Suatu assosiasi yang menyelenggarakan penertiban dalam suatu masyarakat
atau wilayah, dengan berdasarkan sistem hukum yang diselenggarakan oleh
suatu pemerintah, untuk maksut tersebut pemerintah diberi kekuasaan
memaksa.
3. MENURUT PARA AHLI
GEORGE JELLINEK
Negara adalah organisasi kekuasaan dan sekelompok manusia yang mendiami wilayah tertentu
HEGEL
Negara adalah organisasi kesusilaan yang muncul sebagai sintesis dari kemerdekaan individual dan kemerdekaan universal
KRANEN BURG
Negara adalah suatu organisasi yang timbul karena adanya kehendak dari suatu golongan atau bangsa
KARL MARK
Negara
adalah alat kelas yang berkuasa (kaum borjuis/kapitalis)untuk menindas
atau mengeksploitasi kelas yang lain (proletariat/buruh)
SOLTAU
Negara adalah alat (agency) atau wewenang (authority) yang mengatur atau mengendalikan persoalan bersama atas nama rakyat.
DJOKOSOETONO
Negara adalah suatu organisasi manusia atau kumpulan manusia yang berada dibawah suatu pemerintahan yang sama
SOENARKO
Suatu
jenis dari suatu organisasi masyarakat yang mengandung tiga kriteria,
yaitu harus ada daerah, warga negara, dan kekuasaan tertentu.
BELLEFROID
Negara,
suatu masyarakat hukum, suatu persekutuan hukum yang menempati daerah
tertentu dan yang diperlengkapi dengan kekuasaan tertinggi untuk
mengurus kepentingan bersama.
MR. M. NASRUN
Negara
adalah suatu bentuk pergaulan hidup tertentu, yang harus memenuhi tiga
syarat pokok: rakyat tertentu, daerah tertentu, pemerintahan yang
berdaulat.
LOGEMAN
Organisasi
kemasyarakatan yang mempunyai tujuan untuk mengatur dan memelihara
masyarakat tertentu dengan kekuasaannya. Organisasi itu adalah
ikatan-ikatan fungsi atau lapangan-lapangan kerja tetap
B.TERJADINYA NEGARA
Terjadinya negara dapat dilihat dari beberapa cara antara lain:
1. MENURUT RIWAYAT PERTUMBUHANNYA.
1. PERTUMBUHAN PRIMER
FASE GENOOTSCHAFT
Kehidupan
manusia diawali dari sebuah keluarga, kemudian berkembang jadi kelompok
masyarakat hukum tertentu (suku) yang dipimpin oleh kepala suku sebagai
primus interpares (orang pertama di antara yang sederajat)
FASE KERAJAAN (RIJK)
Kepala
suku sebagai primus interpares kemudian menjadi seorang raja dengan
cakupan wilayah yang lebih luas yang dilengkapi dengan persenjataan dan
membangun angkatan bersenjata sehingga raja jadi berwibawa. Dengan
demikian lambat laun tumbuh kesadaran akan kebangsaan dalam bentuk
negara nasional.
FASE NEGARA NASIONAL
Pada
awalnya negara nasional diperintah oleh raja yg absolut dan
tersentralisasi.semua rakyat dipaksa mematuhi kehendak dan perintah
raja.hanya ada satu identitas kebangsaan. fase demikian dinaamakan fase
nasional.
2. PERTUMBUHAN SEKUNDER
Negara
sebelumnya telah ada, namun karena adanya revolusi, intervensi dan
penaklukan, muncullah negara yang menggantikan negara yang ada tersebut.
Kenyataan terbentuknya negara secara sekunder tidak dapat dimungkiri,
meskipun cara terbentuknya kadang-kadang tidak sah menurut hukum.
FASE NEGARA DEMOKRASI
Rakyat
sadar bahwa mereka tak mau terus diperintah oleh raja yang absolut.
Sekaligus berkeinginan untuk ambil bagian dalam mengendalikan
pemerintahan dan memilih pemimpinnya sendiri sebagai perwujudan aspirasi
mereka. Fase ini disebut dengan kedaulatan rakyat yang pada akhirnya
mendorong lahirnya negara demokrasi.
2.TERJADINYA NEGARA
PENDEKATAN FAKTUAL
OCCOPATIE (PENAKLUKAN)
Suatu
daerah yagg tidak bertuan kemudian diambil alih dan didirikan negara di
wilayah itu. Liberia dijadikan negara oleh budak negro kemudian menjadi
negara mardeka 1847
SEPARATISE (PEMISAHAN)
Memisahnya
suatu bagian wilayah negara dan terbentuknya negara baru. tapi negara
lama masih ada. India, India, Pakistan, Bangladesh, Belgia dari Belanda,
Tim-Tim dari Indonesia
PERJUANGAN (PROKLAMASI)
Negara itu hasil dari rakyat suatu negara, yang dijajah oleh negara lain. Mis, Indonesia
FUSI/PELEBURAN
Penggabungan dua atau lebih negara menjadi negara baru. Jerman Barat dan Jerman Timur jadi Jerman.
PEMECAHAN
Terbentuknya
negara-negara baru akibat terpecahnya negara lama sehingga negara
sebelumnya menjadi tidak ada lagi. Yugolavia, Uni Soviet.
ANEXATIE (PENCAPLOKAN)
Suatu
negara berdiri di suatu wilayah yang dikuasai oleh bangsa lain tanpa
reaksi berarti. Israel mencaplok Palestina, Suriah, Yordania, Mesir.
Irak mencaplok Kuwait 1990
CESSIE (PENYERAHAN)
Pemberian
kemerdekaan kepada suatu koloni oleh negara lain yang umumnya adalah
bekas jajahannya. Kongo dimerdekakan Perancis atau suatu wilayah
diserahkan kepada negara lain berdasarkan perjanjian. Sleeswijk
diserahkan Austria kepada Jerman
PENDUDUKAN
Pendudukan
terhadap wilayah yang ada penduduknya tetapi tidak berpemerintahan.
Australia di temukan Inggris yang berpenduduk Suku Aborigin
ACCESIE (PENARIKAN)
Pada
mulanya suatu wilayah terbentuk akibat naiknya lumpur sungai atau
timbul dari dasar laut (delta) yang dihuni olek sekelompok orang
kemudian jadi negara. Mesir dari Delta Sei Nil.
INNOVATION
(PEMBENTUKAN BARU)
Suatu negara baru muncul di atas wilayah suatu negara yang pecah karena suatu hal dan kemudian lenyap.
-Colombia : pecah jadi negara Venezuela, Columbia Baru, Equador
-Yugoslavia : pecah jadi Serbia, Montenegro, Kroasia, Slovenia, Bosnia-herzegovina, Macedonia.
-Uni
Soviet pecah jadi: Rusia, lithuania, Estonia, latvia, Belarusia,
Kazakstan, Ukraina, Azerbaijan, Kirgiztan, Uzbekistan, Armenia, Georgia,
Tajikistan.
3.TERJADINYA NEGARA MENURUT PENDEKATAN TEORITIS
TEORI KETUHANAN
·
Menurut teori ini, negara ada karena kehendak Tuhan. Teori ini
didasarkan pada kepercayaan bahwa segala sesuatu terjadi karena kehendak
Tuhan.
· Nampak pada UUD, ”By the Grace of God” (Atas Rahmat Tuhan)
TOKOH
1. Agustinus 3. Haller 5. Thomas Aquinas
2. Julius Stahl 4. Kranenburg
TEORI PERJANJIAN MASYARAKAT
·
Negara terjadi karena adanya perjanjian masyarakat. Semua warga negara
mengikat diri dalam suatu perjanjian bersama untuk mendirikan suatu
organisasi yang bisa melindungi dan menjamin kelansungan hidup bersama.
· Thomas Hobbes menghendaki ”Monarki Absolut”
·
John Locke : Tahap I Pactum Uniones (Perjanjian yang diadakan untuk
membentuk negara)Tahap II Pactum Subjectiones (perjanjian yang diadakan
dengan penguasa) Yang dikehendaki John Locke adalah “Monarki
Konstitusional.”
·
J.J.Rousseau (disebut sebagai Bapak Kedaulatan Rakyat) menghendaki
bahwa raja hanyalah mandataris rakyat dan karena itu dapat diganti.
TOKOH
1. Thomas Hobbes.
2. John Locke
3. J.J Rousseau
4. Montesquieu
TEORI KEKUASAAN
· Negara terbentuk atas dasar kekuasaan, dan kekuasaan adalah ciptaan mereka yang paling kuat dan berkuasa.
·
L.Duguit :.Seorang karena kelebihannya atau ke istimewaannya baik
karena fisik, kecerdasan, ekonomi maupun agama dapat memaksakan
kehendaknya kepada orang lain.
· Karl Marx: Negara di bentuk untuk mengabdi dan melindungi kepetingan kelas yang berkuasa, yaitu kaum kapitalis.
1. Horald J.Laski.
2. Leon Duguit
3. Karl Marx
4. Oppenheimer.
5. Kallikles.
TEORI KEDAULATAN
a. Kedaulatan Negara.
·
Kekuasan tertinggi ada pada negara, bukan pada sekelompok orang yang
menguasai kehidupan negara, dan negaralah yang menciptakan hukum untuk
mengatur kepentingan rakyat.
1. Vonthering
2. Paul Laband
3. G.Jelinek
b. Kedaulatan hukum
· Hukum memegang peranan dalam negara, hukum lebih tinggi dari negara yang berdaulat.
1. Krabbe
TEORI HUKUM ALAM
[
Hukum alam bukan buatan negara, melainkan kekuasaan alam yang berlaku
setiap waktu dan tempat, serta bersifat universal dan tidak berubah.
[ Plato: Terjadinya negara secara evolusi
[
Aristoteles: Manusia adalah Zoon Politicon. Dari hakikat manusia
seperti ini, terbentuklah berturut-turut: Keluarga- masayarakat—negara
[
Agustinus: Negara terjadi karena adanya keharusan untuk menebus dosa
orang-orang yang ada didalamnya. Negara yang baik mewujudkan cita-cita
agama, yakni keadilan.
[ Thomas Aquinas: Negara merupakan lembaga alamiah yang diperlukan manusia untuk menyelenggarakan kepentingan umum
1. Plato
2. Aristoteles.
3. Agustinus
4. Thomas Aquinas
0 komentar:
Posting Komentar