A. Budaya politik
Budaya politik merupakan pola perilaku suatu masyarakat dalam
kehidupan benegara, penyelenggaraan administrasi negara, politik
pemerintahan, hukum, adat istiadat, dan norma kebiasaan yang dihayati
oleh seluruh anggota masyarakat setiap harinya. Budaya politik juga
dapat di artikan sebagai suatu sistem nilai bersama suatu masyarakat
yang memiliki kesadaran untuk berpartisipasi dalam pengambilan keputusan
kolektif dan penentuan kebijakan publik untuk masyarakat seluruhnya.
Bagian-bagian budaya politik
Secara umum budaya politik terbagi atas tiga :
- Budaya politik apatis (acuh, masa bodoh, dan pasif)
- Budaya politik mobilisasi (didorong atau sengaja dimobilisasi)
- Budaya politik partisipatif (aktif)
Tipe-tipe Budaya politik ==
- Budaya politik parokial yaitu budaya politik yang tingkat
partisipasi politiknya sangat rendah. Budaya politik suatu masyarakat
dapat di katakan Parokial apabila frekuensi orientasi mereka terhadap
empat dimensi penentu budaya politik mendekati nol atau tidak memiliki
perhatian sama sekali terhadap keempat dimensi tersebut. Tipe budaya
politik ini umumnya terdapat pada masyarakat suku Afrika atau masyarakat
pedalaman di Indonesia. dalam masyarakat ini tidak ada peran politik
yang bersifat khusus. Kepala suku, kepala kampung, kyai, atau dukun,yang
biasanya merangkum semua peran yang ada, baik peran yang bersifat
politis, ekonomis atau religius.
- Budaya politik kaula (subjek),yaitu budaya politik yang masyarakat
yang bersangkutan sudah relatif maju baik sosial maupun ekonominya
tetapi masih bersifat pasif. Budaya politik suatu masyarakat dapat
dikatakan subyek jika terdapat frekuensi orientasi yang tinggi terhadap
pengetahuan sistem politik secara umum dan objek output atau terdapat
pemahaman mengenai penguatan kebijakan yang di buat oleh pemerintah.
Namun frekuensi orientasi mengenai struktur dan peranan dalam pembuatan
kebijakan yang dilakukan pemerintah tidak terlalu diperhatikan. Para
subyek menyadari akan otoritas pemerintah dan secara efektif mereka di
arahkan pada otoritas tersebut. Sikap masyarakat terhadap sistem politik
yang ada ditunjukkan melalui rasa bangga atau malah rasa tidak suka.
Intinya, dalam kebudayaan politik subyek, sudah ada pengetahuan yang
memadai tentang sistem politik secara umum serta proses penguatan
kebijakan yang di buat oleh pemerintah.
- Budaya politik partisipan,yaitu budaya politik yang ditandai dengan
kesadaran politik yang sangat tinggi. Masyarakat mampu memberikan
opininya dan aktif dalam kegiatan politik. Dan juga merupakan suatu
bentuk budaya politik yang anggota masyarakatnya sudah memiliki
pemahaman yang baik mengenai empat dimensi penentu budaya politik.
Mereka memiliki pengetahuan yang memadai mengenai sistem politik secara
umum, tentang peran pemerintah dalam membuat kebijakan beserta
penguatan, dan berpartisipasi aktif dalam proses politik yang
berlangsung. Masyarakat cenderung di arahkan pada peran pribadi yang
aktif dalam semua dimensi di atas, meskipun perasaan dan evaluasi mereka
terhadap peran tersebut bisa saja bersifat menerima atau menolak.
Budaya politik yang berkembang di indonesia == Gambaran sementara
tentang budaya politik Indonesia, yang tentunya haruus di telaah dan di
buktikan lebih lanjut, adalah pengamatan tentang variabel sebagai
berikut :
- Konfigurasi subkultur di Indonesia masih aneka ragam, walaupun tidak
sekompleks yang dihadapi oleh India misalnya, yang menghadapi masalah
perbedaan bahasa, agama, kelas, kasta yang semuanya relatif masih
rawan/rentan.
- Budaya politik Indonesia yang bersifat Parokial-kaula di satu pihak
dan budaya politik partisipan di lain pihak, di satu segi masa masih
ketinggalan dalam mempergunakan hak dan dalam memikul tanggung jawab
politiknya yang mungkin di sebabkan oleh isolasi dari kebudayaan luar,
pengaruh penjajahan, feodalisme, bapakisme, dan ikatan primordial.
- Sikap ikatan primordial yang masih kuat berakar, yang di kenal
melalui indikatornya berupa sentimen kedaerahan, kesukaan, keagamaan,
perbedaan pendekatan terhadap keagamaan tertentu; purutanisme dan non
puritanisme dan lain-lain.
- kecendrungan budaya politik Indonesia yang masih mengukuhi sikap
paternalisme dan sifat patrimonial; sebagai indikatornya dapat di
sebutkan antara lain bapakisme, sikap asal bapak senang.
- Dilema interaksi tentang introduksi modernisasi (dengan segala
konsekuensinya) dengan pola-pola yang telah lama berakar sebagai tradisi
dalam masyarakat.
- REDIRECT Nama halaman tujuan
Budaya Politik di Indonesia
Masyarakat Jawa, dan sebagian besar masyarakat lain di Indonesia,
pada dasarnya bersifat hirarkis. Stratifikasi sosial yang hirarkis ini
tampak dari adanya pemilahan tegas antara penguasa (
wong gedhe) dengan rakyat kebanyakan (
wong cilik).
Masing-masing terpisah melalui tatanan hirarkis yang sangat ketat. Alam
pikiran dan tatacara sopan santun diekspresikan sedemikian rupa sesuai
dengan asal-usul kelas masing-masing. Penguasa dapat menggunakan bahasa
'kasar' kepada rakyat kebanyakan. Sebaliknya, rakyat harus
mengekspresikan diri kepada penguasa dalam bahasa 'halus'. Dalam
kehidupan politik, pengaruh stratifikasi sosial semacam itu antara lain
tercemin pada cara penguasa memandang diri dan rakyatnya.
Pola hubungan
Patronage merupakan salah satu budaya politik
yang menonjol di Indonesia.Pola hubungan ini bersifat individual. Dalam
kehidupan politik, tumbuhnya budaya politik semacam ini tampak misalnya
di kalangan pelaku politik. Mereka lebih memilih mencari dukungan dari
atas daripada menggali dukungn dari basisnya.
- Kecendrungan Neo-patrimoniaalistik
- Salah satu kecendrungan dalam kehidupan politik di Indonesia adalah adanya kecendrungan munculnya budaya politik yang bersifat neo-patrimonisalistik;
artinya meskipun memiliki atribut yang bersifat modern dan
rasionalistik zeperti birokrasi, perilaku negara masih memperlihatkan
tradisi dan budaya politik yang berkarakter patrimonial.
- Ciri-ciri birokrasi modern:
- Adanya suatu struktur hirarkis yang melibatkan pendelegasian wewenang dari atas ke bawah dalam organisasi
- Adanya posisi-posisi atau jabatan-jabatan yang masing-masing mempunyai tugas dan tanggung jawab yang tegas
- Adanya aturan-aturan, regulasi-regulasi, dan standar-standar
formalyang mengatur bekerjanya organisasi dan tingkah laku anggotanya
- Adanya personel yang secara teknis memenuhi syarat, yang
dipekerjakan atas dasar karier, dengan promosi yang didasarkan pada
kualifikasi dan penampilan.
B. KETERBUKAAN DAN JAMINAN KEADILAN
- Pentingnya Keterbukaan dan Jaminan Keadilan
Negara wajib untuk menciptakan kondisi masyarakat agar mampu
berprestasi serta bertanggung jawab terhadap kemajuan dari berbagai
aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Keterbukaan dan jaminan keadilan merupakan dua hal yang tak dapat
dipisahkan satu sama lainnya. Keterbukaan( transparan) bertolak dari
kejujuran dalam melaksanakan hak dan kewajiban baik sebagai warga negara
ataupun sebagai pejabat Negara.
Dengan keterbukaan dan jaminan keadilan, masyarakat akan lebih mudah
dalam menyampaikan aspirasi dan pendapat yang membangun. Aspirasi dan
pendapat itu ditampung dan diseleksi, kemudian dijadikan suatu keputusan
bersama yang bermanfaat. Berbagai aspirasi yang telah menjadi keputusan
bersama dapat menjadikan bangsa ini mudah mencapai suatu keadilan. Jika
masyarakat suatu bangsa telah ikut berperan dan munyumbangkan aspirasi
dan pendapatnya, persatuan akan lebih mudah terwujud. Hal itu
dikarenakan mereka merasa mempunyai cita-cita, tujuan, dan peranan yang
sama ketebukaan yang mensyaratkan kesediaan semua pihak untuk menerima
kenyataan merupakan pluralitas. Selain itu, di dalamnya juga muncul
perbedaan pendapat.
Pada dasarnya kebijakan publik dan peraturan pelaksanaan yang
mengikutinya memuat arahan umum serta ketentuan yang mengatur
masyarakat. Sehubungan dengan itu, semua kebijaksanaan publik dan dan
peraturannya membutuhkan dukungan masyarakat untuk bisa efektif.
Penentangan oleh masyarakat tehadap sejumlah kebijaksanaan dan peraturan
yang ada secara empirik lebih banyak dikarenakan oleh kurangnya
keterlibatan publik dalam tahap kebijaksanaan. Jika hal itu dibiarkan
begitu saja maka makin besar keinginan rakyat untuk selalu mengadakan
pembaharuan, tetapi rakyat tidak tau arahnya sehingga mereka akan mudah
kehilangan kendali dan emosianal. Rakyat cenderung ingin membentuk suatu
wadah dengan kebijakan sendiri. Akibatnya, timbul konflik yang
mengancam persatuan dan kesatuan bangsa. Sebaliknya, jika keterbukaan
dan jaminan keadilan selalu dipupuk dan diperhatikan akan menghasilkan
suatu kebijakan publik dan peratruran umum yang mengatur masyarakat
dengan baik.
Kemudian bahwa nilai-nilai persatuan yang dirintis oleh pemuda dan
para pahlawan pejuang bangsa yang terkandung dalam sumpah pemuda,
kurang dikaji dan dipahami dalam kehidupan sehari-hari oleh seluruh
bangsa dan oleh setiap warga Negara. Nilai-nilai persatuan yang telah
dirintis oleh pemuda dan pejuang bangsa semakin memudar. Sebagai
akibatnya yang lebih jauh, timbul berbagai benih pemecahan dan sikap
serta tindakan yang mengarah keinginan beberapa daerah Negara kesatuan
Indonesia untuk melepaskan diri dari NKRI.
Keberhasilan hati dan kejernihan pikiran dalam melaksanakan hak dan
kewajiban dalam kehidupan sehari hari, terutama pemimpin bangsa ini,
bertujuan untuk mewujudkan masyarakat yang dicita-citakan, yaitu
masyarakat madani.
Misalnya, korupsi, kolusi, dan nepotisme dapat merusak kesejahteraan
kehidupan bangsa yang menjadi tujuan didirikannya Negara kesatuan
Republik Indonesia yang terkandung dalam pembukaan Undang-undang Dasar
1945. Menghapuskan keadilan sosial akan melahirkan ketimpangan.
Kurang transparannya pelaksanaan hak dan kewajiban para pemimpin
masyarakat, bangsa, dan Negara adalah penyebab utama hancurnya Negara.
2. Sikap Yang Dilakukan Untuk Mencapai Keterbukaan dan Jaminan Keadilan
Masyarakat adalah salah satu komponen yang dapat menunjang
terciptanya kondisi atau iklim yang kondusif dalam rangka penegakan
hukum. Tampaknya hal itu memang harus digiring dan tentunya diperhatikan
contoh oleh pemimpin. Pemimpin memang harus memberi contoh dari suri
tauladan yang baik, karena Negara kita ini tidak memerlukan pemimpin
yang hanya bisa berteriak dan memerintah tanpa pernah sekalipun mau
diperintah. Hubungan pemerintah dan rakyat harus benar-benar sasling
terkait dan menyatu hendaknya jangan sampai terjadi penegakan hukum.
Di satu sisi, masyarakat menginginkan terlaksananya penegakan hukum
(supremacy of law) bukan sebaliknya. Sering tejadi antara keduanya
terjadi tarik menarik yang samgat kuat sekali. Artinya,dimensi hukum di
politik saling pengaruh mempengaruhi dan tidak dapat dihindari. Untuk
membenahi situasi yang cenderung tidak sehat itu.maka diperlukan sosok
para pemimpin yang bertanggungjawab.Memang sangatlah sulit mencari sosok
yang demikian itu. Jika kita serius melakukan penyeleksian maka hasil
yang baik itu akan diperoleh. Salah atu cara yang efektif adalah
membenahi dan memperbaiki sistem yang sudah ada, tetapi yang dalam
proses rekrutmen calon pemimpinnya.Diantara sistem juri yang sudah
banyak diterapkan adalah uji kelayakan (fit and proper test)
memperhatikan pendidikan formal.
Untuk memperbaiki sistem hukum dan peradilan, masih diperlukan waktu
dan perjuangan extra, karena kondisi saat ini masih memprihatinkan,
dimana pengadilan sebagai tempat untuk menemukan keadilan belum mencapai
tujuannya, yaitu memberi rasa keadilan kepada rakyat. Untuk memangku
amanah teguhnya supremasi hukum yang didambakan diperlukan pemimpin yang
mampu serta mengerti seluk beluk dunia hukum dan pengadilan. Untuk itu
,wakil rakyat mengingatkan semua kandidat ketua mahkamah agung harus
lulus fit and proper test agar dikemudian hari tidak muncul istilah”
membeli kucing dalam karung.” Selain itu, kandidat haruslah seseorang
yang intelektual, bisa bermasyarakat dan berakhlak yang baik.
Selain keterbukaan dalam hidup berbangsa dan bernegara, tidak kalah
pentingnya adalah menciptakan keadilan. Persatuan bangsa dan keutuhan
negara hanya akan terwujud jika tedapat keadilan bagi seluruh masyarakat
Indonesia. Keadilan merupakan unsur yang sangat esential dalam
kehidupan manusia. Semua orang berharap mendapatkan jaminan dan rasa
keadilan.
Dalam kehidupan sekarang, musuh terbesar bangsa adalah ketidakadilan.
Ketidakadilan dapat menciptakan kecemburuan, kesenjangan, pertentangan
dan disintegerasi bangsa. Jika kita amati lebih jauh keadaan negara kita
ini, pertentangan antar suku bangsa dalam perpecahan wilayah bersumber
dari ketidakadilan. Karena diperlakukan tidak adil, antara anak bangsa
dapat bertikai dan antar golongan saling berseteru. Dengan demikian,
keadilan adalah prasyarat bagi terwujudnya persatuan bangsa dan keutuhan
negara.
3.Upaya Peningkatan Jaminan Keadilan
Ketebukaan atau sikap terbuka merupakan pertanda adanya hidayah dari
Tuhan bahwa manusia itu harus senantiasa bersedia mendengarkan dan
menerima pendapat ornaglain dan kemudian memeriksa, menganalisis
pendapat orang lain itu, mana yang baik sudah selayaknya dapat kita
ambil dan diikuti, dan tidak baik atau tidak sesuai dengan norma
kehidupan dalam masyarakat kita tinggalkan. Tentunya kita berpedoman
pada ajaran dasar / pokok manusia sebagai makhluk Tuhan. Orang yang
beriman harus mempunyai wawasan yang mendalam sesuai dengan hati nurani
manusia sebagai makhluk ciptaan tuhan.Pemimpin masyarakat harus mau dan
mampu untuk menerima dan melaksanakan pendapat orang lain yang baik dan
bermanfaat. Kita menyadari bahwa manusia banyak kelemahan dan
kekurangan., apalagi sebagai pemimpin yang baik yang diharapkan oleh
orang banyak dalam masyarakat.
Sikap dan sifat ketertutupan adalah pertanda kelemahan dan kesesatan
yang menganggap diri sempurna serta tidak dapat menerima pendapat orang
lain , betapapun benar dan berbahaya pendapat itu, hal itu merupakan
satu cara untuk mrnutupi kelemahan yang terdapat dalam diri kita
sendiri.
Jika sifat dan sikap keterbukaan ini kita terapkan dalam kehidupan
bermasyarakat ,berbangsa dan bernegara, maka kita tidak perlu khawatir
untuk menyampaikan kebenaran karena adanya jaminan hukum bahwa yang
benar itu adalah benar walaupun pahit untuk diterima pemimpin / pemuka
masyarakat harus mau dan mampu untuk memberikan contoh tauladan walaupun
yang berbuat tidak baik dan tidak benar itu adalah diri sendiri atau
anggota keluarga sendiri.
Hal ini mencerminkan adanya jaminan hukum dan jaminan keadilan dalam
kehidupan bermasyarakat dan berbangsa. Apabila hal ini dapat kita
tumbuhkembangkan, terhadap tumbuhnya masyarakat yang madani. Jadi, jelas
bagi kita, apabila kita mampu menyadari bahwa makhluk ciptaan Tuhan
maka masing-masing mempunyai kelemahan dan kelebihan. Kita bersedia
untuk memberi dan menerima pikiran dan perasaan serta pendapat orang
lain.Hal ini hendaknya tampil dalam kehidupan sehari-hari, dalam
kehidupan bermasyarakat,berbangsa dan bernegara.
Tentunya tidak lepas dari adanya jaminan hukum dan keadilan. Terutama
dari aparat penegak hukum itu sendiri., bukan jaminan hukum dan
keadilan orang/golongan kelompok tertentu saja. Kita semua sebagai
makhluk ciptaannya dapat dan mampu berpartisipasi dalam upaya
peningkatan jaminan hukum dan keadilan dalam kehidupan sehari-hari, baik
sebagai anggota masyarakat maupun sebagai warga Negara kesatuan
Republik Indonesia.
C. Hubungan internasional
Hubungan Internasional, adalah cabang dari ilmu politik, merupakan suatu studi tentang persoalan-persoalan luar negeri dan isu-isu global di antara negara-negara dalam sistem internasional, termasuk peran negara-negara, organisasi-organisasi antarpemerintah, organisasi-organisasi nonpemerintah (NGO/LSM), dan perusahaan-perusahaan multinasional. Ada banyak Pengertian Hubungan Internasional Menurut Para Ahli [1].Hubungan
Internasional adalah suatu bidang akademis dan kebijakan publik dan
dapat bersifat positif atau normatif karena berusaha menganalisis serta
merumuskan kebijakan luar negeri negara-negara tertentu.[2].
Selain ilmu politik, hubungan internasional menggunakan pelbagai bidang ilmu seperti ekonomi, sejarah, hukum, filsafat, geografi, sosiologi, antropologi, psikologi, budaya dalam kajian-kajiannya.[3] HI mencakup rentang isu yang luas, dari globalisasi dan dampak-dampaknya terhadap masyarakat-masyarakat dan kedaulatan negara sampai kelestrarian ekologis, proliferasi nuklir, nasionalisme, perkembangan ekonomi, terorisme, kejahatan yang terorganisasi, keselamatan umat manusia, dan hak-hak asasi manusia.[4]
Sejarah
Sejarah hubungan internasional sering dianggap berawal dari Perjanjian Westphalia
pada 1648, ketika sistem negara modern dikembangkan. Westphalia
membentuk konsep legal tentang kedaulatan, yang pada dasarnya berarti
bahwa para penguasa, atau kedaulatan-kedaulatan yang sah tidak akan
mengakui pihak-pihak lain yang memiliki kedudukan yang sama secara
internal dalam batas-batas kedaulatan wilayah yang sama.
Ilmu Hubungan Internasional
Disiplin dan Metodologi
sistem ini agak terlalu disederhanakan. Sementara sistem negara-bangsa
dianggap “modern”, banyak negara tidak masuk ke dalam sistem tersebut
dan disebut sebagai “pra-modern”. Lebih lanjut, beberapa telah melampaui
sistem negara-bangsa dan dapat dianggap “pasca-modern”. Kemampuan
wacana HI untuk menjelaskan hubungan-hubungan di antara jenis-jenis
negara yang berbeda ini diperselisihkan. “Level-level analisis” adalah
cara untuk mengamati sistem internasional, yang mencakup level
individual, negara-bangsa [[[domestik]] sebagai suatu unik, level
internasional yang terdiri atas persoalan-persoalan transnasional dan
internasional level global.
Studi Hubungan Internasional
Pada mulanya, hubungan internasional sebagai bidang studi yang tersendiri hampir secara keseluruhan berkiblat ke Inggris. Dewan Politik internasional dibentuk di University of Wales, Aberystwyth, lewat dukungan yang diberikan oleh David Davies, menjadi posisi akademis pertama yang didedikasikan untuk HI.Pada awal 1920-an, jurusan Hubungan Internasional dari London School of Economics didirikan atas perintah seorang pemenang Hadiah Nobel Perdamaian Phillip Noel-Baker. Pada 1927, Graduate Institute of International Studies (Institut universitaire de hautes (c)tudes internationales), didirikan di Jenewa, Swiss; institut ini berusaha menghasilkan sekelompok personel khusus untuk Liga Bangsa-bangsa. Program HI tertua di Amerika Serikat ada di Edmund A. Walsh School of Foreign Service yang merupakan bagian dari Georgetown Unversity. Sekolah tinggi pertama jurusan hubungan internasional yang menghasilkan lulusan bergelar sarjana adalah Fletcher School di Tufts. Meskipun pelbagai sekolah tinggi yang didedikasikan untuk studi HI telah didirikan di Asia dan Amerika Selatan, hubungan internasional sebagai suatu bidang ilmu tetap terutama berpusat di Eropa dan Amerika Utara.
Teori hubungan internasional
Apa yang secara eksplisit diakui sebagai teori hubungan internasional tidak dikembangkan sampai setelah Perang Dunia I[rujukan?] Namun, teori HI memiliki tradisi panjang menggunakan karya ilmu-ilmu sosial lainnya.[rujukan?]
Penggunaan huruf besar “H” dan “I” dalam hubungan internasional
bertujuan untuk membedakan disiplin Hubungan Internasional dari fenomena
hubungan internasional.[rujukan?] Banyak orang yang mengutip Sejarah Perang Peloponnesia karya Thucydides sebagai inspirasi bagi teori realisme, dengan Leviathan karya Hobbes dan The Prince karya Machiavelli memberikan pengembangan lebih lanjut.[rujukan?] Demikian juga, liberalisme menggunakan karya Kant dan Rousseau, dengan karya Kant sering dikutip sebagai pengembangan pertama dari Teori Perdamaian Demokratis.[rujukan?] Meskipun hak-hak asasi manusia kontemporer secara signifikan berbeda dengan jenis hak-hak yang didambakan dalam hukum alam, Francisco de Vitoria, Hugo Grotius, dan John Locke memberikan pernyataan-pernyataan pertama tentang hak untuk mendapatkan hak-hak tertentu berdasarkan kemanusiaan secara umum.[rujukan?] Pada abad ke-20, selain teori-teori kontemporer intenasionalisme liberal, Marxisme merupakan landasan hubungan internasional.[rujukan?]
Perkembangan fenomena hubungan internasional telah memasuki
aspek-aspek baru, dimana Hubungan Internasional tidak hanya mengkaji
tentang negara, tetapi juga mengkaji tentang peran aktor non-negara
(seperti organisasi Internasional dan regional, seperti PBB, ASEAN) di dalam ruang lingkup politik global.[rujukan?] Peran aktor non-negara yang semakin dominan mengindikasikan bahwa aktor non-negara memegang peran yang penting.[rujukan?]
Sekarang ini, fenomena hubungan internasional telah memasuki ranah budaya (seperti klaim tari pendet Malaysia terhadap Indonesia), sehingga Hubungan Internasional memerlukan kajian teoritis dari dispilin ilmu lainnya.[rujukan?]
Teori Epistemologi dan teori HI
Teori-teori Utama Hubungan Internasional Realisme Neorealisme, Dipelopori oleh Kenneth Waltz, istilah kunci : struktur, agen, sistem internasional[rujukan?]Idealisme, Dipelopoeri oleh Imanuel Kant, istilah kunci : Pacific Union[rujukan?]Liberalisme. Dipelopori oleh Robert Keohane, istilah kunci : complex interdepency[rujukan?]Neoliberalisme,[rujukan?]Marxisme dan Neo Marxis[rujukan?]Teori dependensi[rujukan?]
Teori kritis dipelopori oleh Jurgen Habermas, istilah kunci : Paradigma Komunikasi, Paradigma Kesadaran, Alienisasi, Emansipatoris.[rujukan?]Konstruksivisme[rujukan?]Fungsionalisme[rujukan?]Neofungsiionalisme[rujukan?]Negativitas Total dari TW Adorno, untuk memahami isu-isu lingkungan[rujukan?]Masyarakat Konsumtif dari Herbert Marcuse, untuk memahami hubungan antara masyarakat dengan budaya global[rujukan?]
Secara garis besar teori-teori HI dapat dibagi menjadi dua pandangan epistemologi “positivis” dan “pasca-positivis”.[rujukan?]
Teori-teori positivis bertujuan mereplikasi metode-metode ilmu-ilmu
sosial dengan menganalisis dampak kekuatan-kekuatan material.[rujukan?] Teori-teori ini biasanya berfokus berbagai aspek seperti interaksi negara-negara, ukuran kekuatan-kekuatan militer, keseimbangan kekuasaaan (Balance of Power) dan lain-lain.[rujukan?] Epistemologi pasca-positivis menolak ide bahwa dunia sosial dapat dipelajari dengan cara yang objektif dan bebas-nilai.[rujukan?]
Epistemologi ini menolak ide-ide sentral tentang
neo-realisme/liberalisme, seperti teori pilihan rasional, dengan alasan
bahwa metode ilmiah tidak dapat diterapkan ke dalam dunia sosial dan
bahwa suatu “ilmu” HI adalah tidak mungkin.{{fact}
Perbedaan kunci antara kedua pandangan tersebut adalah bahwa
sementara teori-teori positivis, seperti neo-realisme, menawarkan
berbagai penjelasan yang bersifat sebab-akibat (seperti mengapa dan
bagaimana kekuasaan diterapkan), teori pasca-positivis pasca-positivis
berfokus pada pertanyaan-pertanyaan konstitutif,
sebagai contoh apa yang dimaksudkan dengan “kekuasaan”; hal-hal apa
sajakah yang membentuknya, bagaimana kekuasaan dialami dan bagaimana
kekuasaan direproduksi.[rujukan?] Teori-teori pasca-positivs secara eksplisit sering mempromosikan pendekatan normatif terhadap HI, dengan mempertimbangkan etika.
Hal ini merupakan sesuatu yang sering diabaikan dalam HI “tradisional”
karena teori-teori positivis membuat perbedaan antara “fakta-fakta” dan
penilaian-penilaian normatif, atau “nilai-nilai”.[rujukan?] Selama periode akhir 1980-an/1990
perdebatan antara para pendukung teori-teori positivis dan para
pendukung teori-teori pasca-positivis menjadi perdebatan yang dominan
dan disebut sebagai “Perdebatan Terbesar” Ketiga (Lapid 1989.)[rujukan?]Islam, yang hanya dipandang orang dan para akademisi hanya sebagai agama, ternyata menyimpan pemikiran hubungan internasional.[rujukan?] Sejarah mencatat kekuasaan Islam atau khalifah pada sekitar abad 7M.[rujukan?]
Pada masa ini, khalifah Islam merupakan suatu global polis atau tatanan
hubungan internasional, karena menata hubungan wilayah-wilayah yang
disatukan ke dalam bentuk polis.[rujukan?]
Apabila dikaji lebih dalam, khalifah Islam merupakan suatu order atau
tatanan yang mengatur seluruh aspek-aspek kehidupan manusia.[rujukan?]
Misalnya hukum ekonomi global berlandaskan pada hukum ekonomi Islam,
dimana hukum ekonomi Islam tidak mengutamakan riba ( keuntungan atau
jiwa-jiwa kapitalis
seperti yang diungkapkan oleh Pemikiran Marxis, tetapi suatu sistem
ekonomi yang win-win solution serta mengutamakan kesejahteraan bersama,
bukan keuntungan pihak tertentu saja. Bandingkan dengan
pemikiran-pemikiran ekonomi sekarang ini, seperti Neolib, dll, dimana
pemikiran telah menciptakan keterbelakangan dan ketergantungan (
dependensi ) yang berakibat pada kesenjangan global.[rujukan?]
Teori politik adalah salah satu kajian di dalam bidang hubungan internasional.[rujukan?] Teori politik pada dasarnya adalah tentang tata negara.[rujukan?] Pemikiran sistem politik demokrasi yang diadopsi oleh negara-negara berkembang merupakan kajian teori politik.[rujukan?] Islam adalah sumber teori politik, karena memuat seluruh aspek-aspek kehidupan manusia.[rujukan?]
Sebagai contoh, sistem ekonomi Islam merupakan teori politik yang
bertujuan menjamin kesejahteraan bersama sehingga manusia menjadi
"mansalahat" atau tentram.[rujukan?]
Teori politik yang bersumber dari pemikiran barat adalah suatu
malapraktik bagi manusia itu sendiri, karena manusia tidak menerima
esensinya sendiri, tetapi mencari esensi lain yang berakibat pada
jatuhnya manusia kepada jurang alienisasi.[rujukan?]
Menurut Imanuel Kant, perdamaian akan tercipta apabila negara-negara menganut sistem demokrasi.[rujukan?] Perpertual peace adalah perdamaian yang timbul karena negara-negara menganut sistem demokrasi.[rujukan?] Ini adalah kesalahan besar.[rujukan?]
Perdamaian hanya akan timbul apabila manusia menerima esensinya sebagai
manusia, dengan cara menerapkan teori politik Islam yang merupakan
sumber dari order manusia itu sendiri.[rujukan?]
Teori-teori pasca-positivis/reflektivis
Teori masyarakat internasional (Aliran Mazhab Inggris)
Teori masyarakat internasional, juga disebut Aliran Mazhab Inggris,
berfokus pada berbagai norma dan nilai yang sama-sama dimiliki oleh
negara-negara dan bagaimana norma-norma dan nilai-nlai tersebut mengatur
hubungan internasional.[rujukan?] Contoh norma-norma seperti itu mencakup diplomasi, tatanan, hukum internasional.[rujukan?] Tidak seperti neo-realisme, teori ini tidak selalu positivis.[rujukan?]
Para teoritisi teori ini telah berfokus terutama pada intervensi
kemanusiaan, dan dibagi kembali antara para solidaris, yang cenderung
lebih menyokong intervensi kemanusiaan, dan para pluralis, yang lebih
menekankan tatanan dan kedaulatan, Nicholas Wheeler adalah seorang solidaris terkemuka, sementara Hedley Bull mungkin merupakan pluraris yang paling dikenal.[rujukan?]
Konstruktivisme Sosial
Kontrukstivisme Sosial mencakup rentang luas teori yang bertujuan
menangani berbagai pertanyaan tentang ontologi, seperti perdebatan
tentang lembaga (agency) dan Struktur, serta pertanyaan-pertanyaan
tentang epistemologi, seperti perdebatan tentang “materi/ide” yang
menaruh perhatian terhadap peranan relatif kekuatan-kekuatan materi
versus ide-ide.[rujukan?] Konstruktivisme bukan merupakan teori HI, sebagai contoh dalam hal neo-realisme, tetapi sebaliknya merupakan teori sosial.[rujukan?]
Konstruktivisme dalam HI dapat dibagi menjadi apa yang disebut oleh Hopf (1998) sebagai konstruktivisme “konvensional” dan “kritis”.[rujukan?] Hal yang terdapat dalam semua variasi konstruktivisme adalah minat terhadap peran yang dimiliki oleh kekuatan-kekuatan ide.[rujukan?] Pakar konstruktivisme yang paling terkenal, Alexander Wendt menulis pada 1992 tentang Organisasi Internasional (kemudian diikuti oleh suatu buku, Social Theory of International Politics 1999), “anarki adalah hal yang diciptakan oleh negara-negara dari hal tersebut”.[rujukan?]
Yang dimaksudkannya adalah bahwa struktur anarkis yang diklaim oleh
para pendukung neo-realis sebagai mengatur interaksi negara pada
kenyataannya merupakan fenomena yang secara sosial dikonstruksi dan
direproduksi oleh negara-negara.[rujukan?] Sebagai contoh, jika sistem internasional didominasi oleh negara-negara yang melihat anarki
sebagai situasi hidup dan mati (diistilahkan oleh Wendt sebagai anarki
“Hobbesian”) maka sistem tersebut akan dikarakterkan dengan peperangan.[rujukan?] Jika pada pihak lain anarki dilihat sebagai dibatasi (anarki “Lockean”) maka sistem yang lebih damai akan eksis.[rujukan?]
Anarki menurut pandangan ini dibentuk oleh interaksi negara, bukan
diterima sebagai aspek yang alami dan tidak mudah berubah dalam
kehidupan internasional seperti menurut pendapat para pakar HI
non-realis.[rujukan?] Namun, banyak kritikus yang muncul dari kedua sisi pembagian epistemologis tersebut.[rujukan?]
Para pendukung pasca-positivis mengatakan bahwa fokus terhadap negara
dengan mengorbankan etnisitas/ras/jender menjadikan konstrukstivisme
sosial sebagai teori positivis yang lain.[rujukan?]
Penggunaan teori pilihan rasional secara implisit oleh Wendt juga telah
menimbulkan pelbagai kritik dari para pakar seperti Steven Smith. Para
pakar positivis (neo-liberalisme/realisme) berpendapat bahwa teori
tersebut mengenyampingkan terlalu banyak asumsi positivis untuk dapat
dianggap sebagai teori positivis.[rujukan?]
(Artikel utama: Teori hubungan internasional kritis) Teori hubungan internasional kritis adalah penerapan “teori kritis” dalam hubungan internasional.[rujukan?] Pada pendukung seperti Andrew Linklater, Robert W. Cox, dan Ken Booth berfokus pada kebutuhan terhadap emansipansi (kebebasan) manusia dari Negara-negara.[rujukan?]
Dengan demikian, adalah teori ini bersifat “kritis” terhadap
teori-teori HI “mainstream” yang cenderung berpusat pada negara
(state-centric).[rujukan?]
Catatan: Daftar teori ini sama sekali tidak menyebutkan seluruh teori
HI yang ada. Masih ada teori-teori lain misalnya fungsionalisme,
neofungsionalisme, feminisme, dan teori dependen.
Marxisme
Teori Marxis dan teori Neo-Marxis dalam HI menolak pandangan
realis/liberal tentang konflik atau kerja sama negara, tetapi sebaliknya
berfokus pada aspek ekonomi dan materi.[rujukan?] Marxisme
membuat asumsi bahwa ekonomi lebih penting daripada persoalan-persoalan
yang lain; sehingga memungkinkan bagi peningkatan kelas sebagai fokus
studi.[rujukan?] Para pendukung Marxis memandang sistem internasional sebagai sistem kapitalis terintegrasi yang mengejar akumulasi modal (kapital).[rujukan?] Dengan demikian, periode kolonialisme
membawa masuk pelbagai sumber daya untuk bahan-bahan mentah dan
pasar-pasar yang pasti (captive markets), sementara dekolonisasi membawa
masuk pelbagai kesempatan baru dalam bentuk dependensi
(ketergantungan).[rujukan?]
Berkaitan dengan teori-teori Marx
adalah teori dependensi yang berargumen bahwa negara-negara maju, dalam
usaha mereka untuk mencapai kekuasaan, menembus negara-negara
berkembang lewat penasihat politik, misionaris,
pakar, dan perusahaan multinasional (MNC's) untuk mengintegrasikan
negara-negara berkembang tersebut ke dalam sistem kapitalis terintegrasi
untuk mendapatkan sumber-sumber daya alam dan meningkatkan dependensi
negara-negara berkembang terhadap negara-negara maju.[rujukan?] Teori-teori Marxis kurang mendapatkan perhatian di Amerika Serikat di mana tidak ada partai sosialis yang signifikan.[rujukan?] Teori-teori ini lebih lazim di pelbagai bagian Eropa dan merupakan salah satu kontribusi teoritis yang paling penting bagi dunia akademis Amerika Latin, sebagai contoh lewat teologi.[rujukan?]
Teori-teori pascastrukturalis
Teori-teori pascastrukturalis dalam HI berkembang pada 1980-an dari studi-studi pascamodernis dalam ilmu politik.[rujukan?] Pasca-strukturalisme mengeksplorasi dekonstruksi konsep-konsep yang secara tradisional tidak problematis dalam HI, seperti kekuasaan dan agensi dan meneliti bagaimana pengkonstruksian konsep-konsep ini membentuk hubungan-hubungan internasional.[rujukan?]
Penelitian terhadap “narasi” memainkan peran yang penting dalam
analisis pascastrukturalis, sebagai contoh studi pascastrukturalis
feminis telah meneliti peran yang dimainkan oleh “kaum wanita” dalam
masyarakat global dan bagaimana kaum wanita dikonstruksi dalam perang
sebagai “tanpa dosa” (innocent) dan “warga sipil”.[rujukan?] Contoh-contoh riset pasca-positivis mencakup: Pelbagai bentuk feminisme (perang "gender" war—“gendering” war)[rujukan?] Pascakolonialisme (tantangan-tantangan dari sentrisme Eropa dalam HI)[rujukan?]
Konsep-konsep dalam hubungan internasional
Konsep-konsep level sistemik Hubungan internasional sering dipandang dari pelbagai level analisis,
konsep-konsep level sistemik adalah konsep-konsep luas yang
mendefinisikan dan membentuk lingkungan (milieu) internasional, yang
dikarakterkan oleh Anarki.
Kekuasaan
Konsep Kekuasaan dalam hubungan internasional dapat dideskripsikan
sebagai tingkat sumber daya, kapabilitas, dan pengaruh dalam
persoalan-persoalan internasional.{ Kekuasaan sering dibagi menjadi
konsep-konsep kekuasaan yang keras hard power dan kekuasaan yang lunak soft power,
kekuasaan yang keras terutama berkaitan dengan kekuasaan yang bersifat
memaksa, seperti penggunaan kekuatan, dan kekuasaan yang lunak biasanya
mencakup ekonomi, diplomasi, dan pengaruh budaya. Namun, tidak ada garis pembagi yang jelas di antara dua bentuk kekuasaan tersebut.
Interdependensi
Banyak orang yang menyokong bahwa sistem internasional sekarang ini
dikarakterkan oleh meningkatnya interdepedensi atau saling
ketergantungan: tanggung jawab terhadap satu sama lain dan dependensi
(ketergantungan) terhadap pihak-pihak lain.[rujukan?] Para penyokong pendapat ini menunjuk pada meningkatnya globalisasi, terutama dalam hal interaksi ekonomi internasional.[rujukan?]
Peran institusi-institusi internasional, dan penerimaan yang berkembang
luas terhadap sejumlah prinsip operasional dalam sistem internasional,
memperkukuh ide-ide bahwa hubungan-hubungan dikarakterkan oleh
interdependensi.[rujukan?]
Konsep-konsep unit level dalam hubungan internasional
Sebagai suatu level analisis level unit sering dirujuk sebagai level negara, karena level analisis ini menempatkan penjelasannya pada level negara, bukan sistem internasional.[rujukan?]
Tipe rezim
Sering dianggap bahwa suatu tipe rezim negara dapat menentukan cara
suatu negara berinteraksi dengan negara-negara lain dalam sistem
internasional.[rujukan?]Teori Perdamaian Demokratis adalah teori yang mengemukakan bahwa hakikat demokrasi berarti bahwa negara-negara demokratis tidak akan saling berperang.[rujukan?]
Justifikasi terhadap hal ini adalah bahwa negara-negara demokrasi
mengeksternalkan norma-norma mereka dan hanya berperang dengan
alasan-alasan yang benar, dan bahwa demokrasi mendorong kepercayaan dan penghargaan terhadap satu sama lain.[rujukan?] Sementara itu, komunisme menjustifikasikan suatu revolusi dunia, yang juga akan menimbulkan koeksitensi (hidup berdampingan) secara damai, berdasarkan masyarakat global yang proletar.[rujukan?] asf
Revisionisme/Status quo
Negara-negara dapat diklasifikasikan menurut apakah mereka menerima status quo, atau merupakan revisionis, yaitu menginginkan perubahan.[rujukan?]
Negara-negara revisionis berusaha untuk secara mendasar mengubah
berbagai aturan dan praktik dalam hubungan internasional, merasa
dirugikan oleh status quo (keadaan yang ada).[rujukan?]
Mereka melihat sistem internasional sebagai untuk sebagian besar
merupakan ciptaan barat yang berfungsi mengukuhkan berbagai realitas
yang ada.[rujukan?] Jepang
adalah contoh negara yang beralih dari negara revisionis menjadi negara
yang puas dengan status quo, karena status quo tersebut kini
menguntungkan baginya.[rujukan?]
Agama
Sering dianggap bahwa agama dapat memiliki pengaruh terhadap cara negara bertindak dalam sistem internasional.[rujukan?] Agama terlihat sebagai prinsip pengorganisasi terutama bagi negara-negara Islam,
sementara sekularisme terletak yang ujung lainnya dari spektrum dengan
pemisahan antara negara dan agama bertanggung jawab atas tradisi Liberal.[rujukan?]
Konsep level sub unit atau individu
Level di bawah level unit (negara) dapat bermanfaat untuk menjelaskan
pelbagai faktor dalam Hubungan Internasional yang gagal dijelaskan oleh
teori-teori yang lain, dan untuk beranjak menjauhi pandangan yang
berpusat pada negara (negara-sentris) dalam hubungan internasional.[rujukan?]
- Faktor-faktor psikologis dalam Hubungan Internasional - Pengevaluasian faktor-faktor psikologis dalam hubungan internasional berasal dari pemahaman bahwa negara bukan merupakan kotak hitam seperti yang dikemukakan oleh Realisme bahwa terdapat pengaruh-pengaruh lain terhadap keputusan-keputusan kebijakan luar negeri.[rujukan?]
Meneliti peran pelbagai kepribadian dalam proses pembuatan keputusan
dapat memiliki suatu daya penjelas, seperti halnya peran mispersepsi di
antara pelbagai aktor.[rujukan?]
Contoh yang menonjol dalam faktor-faktor level sub-unit dalam hubungan
internasional adalah konsep pemikiran-kelompok (Groupthink), aplikasi
lain yang menonjol adalah kecenderungan para pembuat kebijakan untuk
berpikir berkaitan dengan pelbagai analogi-analogi.[rujukan?]
- Politik birokrat – Mengamati peran birokrasi dalam pembuatan
keputusan dan menganggap berbagai keputusan sebagai hasil pertarungan
internal birokratis (bureaucratic in-fighting), dan dibentuk oleh berbagai kendala.[rujukan?]
- Kelompok-kelompok keagamaan, etnis, dan yang menarik diri —
Mengamati aspek-aspek ini dalam level sub-unit memiliki daya penjelas
berkaitan dengan konflik-konflik etnis, perang-perang keagamaan, dan
aktor-aktor lain yang tidak menganggap diri mereka cocok dengan
batas-batas negara yang pasti.[rujukan?] Hal ini terutama bermanfaat dalam konteks dunia negara-negara lemah pra-modern.[rujukan?]
- Ilmu, Teknologi, dan Hubungan Internasional—Bagaimana ilmu hubungan internasional berdampak pada perkembangan teknologi, lingkungan, bisnis, dan kesehatan dunia.[rujukan?]
Institusi-institusi dalam hubungan internasional
Institusi-institusi internasional adalah bagian yang sangat penting dalam Hubungan Internasional kontemporer.[rujukan?]
Banyak interaksi pada level sistem diatur oleh institusi-institusi
tersebut dan mereka melarang beberapa praktik dan institusi tradisional
dalam Hubungan Internasional, seperti penggunaan perang (kecuali dalam
rangka pembelaan diri).[rujukan?]
Ketika umat manusia memasuki tahap peradaban global, beberapa ilmuwan
dan teoritisi politik melihat hirarki institusi-institusi global yang
menggantikan sistem negara-bangsa berdaulat yang ada sebagai komunitas
politik yang utama.[rujukan?] Mereka berargumen bahwa bangsa-bangsa adalah komunitas imajiner yang tidak dapat mengatasi pelbagai tantangan modern seperti efek Dogville
(orang-orang asing dalam suatu komunitas homogen), status legal dan
politik dari pengungsi dan orang-orang yang tidak memiliki
kewarganegaraan, dan keharusan untuk menghadapi pelbagai masalah dunia
seperti perubahan iklim dan pandemik.[rujukan?]
Pakar masa depan Paul Raskin telah membuat hipotesis bahwa bentuk
politik Global yang baru dan lebih absah dapat didasarkan pada
pluralisme yang dibatasi (connstrained pluralism).[rujukan?] Prinsip ini menuntun pembentukan institusi-institusi berdasarkan tiga karakteristik: ireduksibilitas (irreducibility),
di mana beberapa isu harus diputuskan pada level global; subsidiaritas,
yang membatasi cakupan otoritas global pada isu-isu yang benar-benar
bersifat global sementara isu-isu pada skala yang lebih kecil diatur
pada level-level yang lebih rendah; dan heterogenitas, yang memungkinkan
pelbagai bentuk institusi lokal dan global yang berbeda sepanjang
institusi-institusi tersebut memenuhi kewajiban-kewajiban global.[rujukan?]
PBB
PBB
adalah organisasi internasional yang mendeskripsikan dirinya sendiri
sebagai “himpunan global pemerintah-pemerintah yang memfasilitasi
kerjasama dalam hukum internasional, keamanan internasional,
perkembangan ekonomi, dan kesetaraan sosial”.[rujukan?]
PBB merupakan institusi internasional yang paling terkemuka. Banyak
institusi legal memiliki struktur organisasi yang mirip dengan PBB.
0 komentar:
Posting Komentar